Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Damkar Pemko P.Siantar Bantu Padamkan Kebakaran Pabrik Mebel Di Simalungun

Damkar Pemko P.Siantar Bantu Padamkan Kebakaran Pabrik Mebel Di Simalungun
Damkar Pemko Pematangsiantar turut membantu memadamkan kebakaran pabrik mebel di Jl. H. Ulakma Sinaga, Gg. Cempaka, Desa, Pematang Simalungun, Kec. Siantar, Kab. Simalungun, Rabu (10/5) malam.(Waspada-ist).
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Pematangiantar turut membantu memadamkan kebakaran pabrik mebel di Jl. H. Ulakma Sinaga, Gg. Cempaka, Desa Pematang Simalungun, Kec. Siantar, Kab. Simalungun, Rabu (10/5) malam.

Damkar Pemko melakukan pemadaman bersama Damkar Pemkab Simalungun dengan bantuan Damkar dari perusahaan PT STTC Pematangsiantar.

Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Pemko Robert Samosir menyebutkan pabrik mebel milik Ramlan Hasjam, 71, terbakar mulai sekitar pukul 20:30, sedang api bisa tuntas pemadamannya sekitar pukul 23:50.

“Api dapat terkendali pukul 23:00 dan selanjutnya pendinginan sampai pukul 23:50,” imbuh Robert.  

Menjawab pertanyaan,  Robert menyebutkan sejauh ini belum mengetahui penyebab kebakaran.

Informasi dari penjaga malam di pabrik mebel, yang biasa sapaannya Pak Wagi, imbuh Robert, malam itu tiba-tiba ada percikan api di dalam pabrik mebel.

Namun, Pak Wagi tidak bisa memastikan asal api, sebab pabrik dalam kondisi terkunci dan pemilik pabrik memegang kunci pabrik. 

Beberapa saat kemudian, terdengar suara ledakan dari dalam pabrik. Di dalam pabrik banyak terdapat kayu, cat dan tinner, hingga api cepat menyambar ke barang-barang lainnya, termasuk mesin-mesin yang ada di dalam pabrik.

Robert menambahkan armada mobil Damkar Pemko yang berangkat memadamkan api yakni 07, 08, 09 dan 010 dengan enam kali pengisian air.

Tidak ada korban jiwa ataupun luka-luka akibat musibah kebakaran itu, lanjut Robert, sedang kerugian material mencapai Rp500 juta. (a28/a27).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE