Dampak Banjir, 20 TPS Di Binjai Laksanakan PSS

  • Bagikan
Dampak Banjir, 20 TPS Di Binjai Laksanakan PSS
Ketua KPU Kota Binjai, Anton, turun ke Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, untuk memastikan logistik Pilkada aman saat pendistribusian ke TPS dalam kondisi bencana banjir. (Waspada/Ria Hamdani)

BINJAI (Waspada): Banjir yang melanda Kota Binjai berdampak terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak yang berlangsung pada 27 November 2024 kemarin.

Berdasarkan keterangan Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno kepada wartawan, terdapat 20 tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak dapat difungsikan akibat bencana banjir.

Seluruh TPS itu, sebut Anton, terdiri dari tiga kelurahan di Kecamatan Binjai Kota, masing-masing TPS 05, TPS 06, TPS 07, TPS 08, TPS 09, TPS 10, TPS 11, dan TPS 12 Kelurahan Berngam, TPS 01, TPS 02, TPS 03, TPS 04, TPS 05, TPS 06, TPS 07, dan TPS 08 Kelurahan Pekan Binjai, serta TPS 04, TPS 05, TPS 06, dan TPS 07 Kelurahan Setia.

“Untuk TPS lain secara umum pelaksanaan tahapan pemungutan suara tetap berjalan dengan lancar. Logistik kita juga aman semua,” kata Anton kemarin.

Terkait belum terlaksananya tahapan pemungutan suara di 20 TPS akibat bencana banjir, Anton mengaku, bahwa KPU Kota Binjai telah menggelar rapat pleno dan memutuskan dilaksanakannya pemungutan suara susulan (PSS) pada seluruh TPS tersebut.

Hal itu, jelasnya, tertuang dalam Keputusan KPU Kota Binjai Nomor: 490 Tahun 2024 Tanggal 27 November 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Susulan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pada Kota Binjai tahun 2024.

Sedangkan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor: 17 Tahun 2024, lanjutnya, pemungutan suara susulan pada 20 TPS di Kota Binjai akan dilaksanakan paling lama 10 hari setelahnya.

“Mengenai waktu pelaksanaan pemungutan suara ulang di 20 TPS tadi, kita dari KPU Binjai tentunya akan menunggu rekomendasi dari KPU Sumut,” terang Anton.

Sebagai alasan pertama, sambungnya, Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Utara berkaitan langsung dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Sedangkan untuk alasan kedua, tentunya ada pertimbangan untuk menyeragamkan jadwal pelaksanaan pemungutan suara susulan dengan daerah lain yang sama-sama dilanda bencana banjir, seperti Asahan dan Tanjung Balai,” urai Anton. (a34)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Dampak Banjir, 20 TPS Di Binjai Laksanakan PSS

Dampak Banjir, 20 TPS Di Binjai Laksanakan PSS

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *