PANGKALANSUSU (Waspada): SDN 056645 Alur Merbau yang berlokasi di Desa Tanjung Pasir, Kec. Pangkalansusu, dihebohkan dengan kasus dugaan penggelapan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) buat siswa/i.
Kasus dugaan rasuah ini menguap ke publik setelah sejumlah wali murid melakukan pengecekan data siswa penerima bantuan PIP di mesin pencarian google dan kemudian mengkonfirmasikan langsung ke pihak BRI.
Eka, salah seorang wali murid dihubungi Waspada.id, Kamis ( 6/7), menyatakan, ia beberapa waktu lalu mengecek data dan ternyata nama anaknya tertera sebagai salah seorang siswa yang menerima dana bantuan PIP dari pemerintah.
Tidak berhenti sampai di situ, Eka berupaya mencari kepastian ke bank penyalur, yakni BRI. “Menurut penjelasan BRI, bantuan PIP tahun 2022 sudah disalurkan dan yang menerima uang adalah Kasek bersama TU (tata usaha),” kata Eka.
Menerima penjelasan dari pihak bank, Eka bersama seorang wali murid lainnya Silpa menemui Kasek inisial Sa. Kasek, lanjut dia, pada awalnya ngelak dan mencoba melempar tanggung jawab dengan membuang masalah ini ke oknum TU inisial, Ma.
Namun, kata Eka, karena ia terus menuntut hak anaknya, Kasek mengganti uang bantuan tersebut, tapi tak penuh. “Kami berdua cuma diberi masing-masing sebesar Rp150 ribu dan kami diminta untuk tidak koar-koar,” beber Eka.
Wali murid itu menambahkan, selama ini pihak sekolah tidak membagikan buku tabungan BRI SimPel kepada sejumlah murid yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP. Padahal, sesuai aturan buku tabungan ini diserahkan kepada para wali murid.
Eka membagikan data belasan siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan BIP yang menjadi korban. Menurut ibu rumah tangga itu, data korban yang sudah dihimpun hanya baru 1 dusun, sedangkan murid di SDN ini tersebar di 5 dusun.
Menurut Eka, oknum TU yang notabene adik kandung dari Kasek, kini sudah kabur setelah kasus bantuan PIP ini mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat Pangkalansusu. “TU kini telah kabur,” tandasnya.
Menindaklanjut kasus ini, beberapa perwakilan wali murid didampingi oleh Ketua Anak Muda Pangkalansusu (AMPAS), mendatangi Bank BRI Pangkalansusu di Jalan Tambang Minyak, Jumat (7/7), guna meminta konfirmasi terkait data para siswa penerima bantuan.
“Berdasarkan penjelasan pihak BRI, uang bantuan PIP untuk siswa sesuai data nama-nama yang kami sampaikan dinyatakan sudah ditarik. Namun, pihak bank tidak menyebutkan secara spesifik nama dan jabatan oknum yang melakukan transaksi penarikan,” ujarnya.
Kasus penyelewengan dana bantuan ini tidak dapat ditoler. Karenanya, Ketua AMPAS mendesak Kadis Pendidikan Langkat, untuk membereskan masalah yang merugikan para siswa ini. Ia juga meminta aparat penegak hukum agar memproses kasus yang merugikan siswa, termasuk keuangan negara ini.
Secara terpisah Kadis Pendidikan Langkat Dr H Syaful Abdi dikonfirmasi Waspada.id pada hari yang sama memerintahkan agar dana bantuan siswa yang telah ditarik untuk dikembalikan kepada para siswa yang berhak menerima.
Ia sangat menyesalkan kenapa pihak BRI menyalurkan bantauan tidak langsung kepada siswa atau wali murid yang bersangkutan. “BRI pun salah,” kata Syaiful Abdi seraya berjanji akan memberi teguran keras, serta sanksi kepada oknum Kasek. (a10)