Scroll Untuk Membaca

Sumut

Dana Desa Tahap II Tertunda, KPPN Sidikalang Ungkap Penyebabnya

Dana Desa Tahap II Tertunda, KPPN Sidikalang Ungkap Penyebabnya
Kadis PMD Dairi, Simon Tonny Malau, dan Sekdis Sri Dewi Manik bersama jajarannya menemui Kepala KPPN Sidikalang, Gery Tambunan, Senin (20/10/2025). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

DAIRI (Waspada.id):  Pencairan Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran 2025 masih tertunda. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Dairi, Simon Tonny Malau, dan Sekdis PMD Sri Dewi Manik bersama jajarannya menemui Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidikalang, Gery Tambunan, Senin (20/10/2025), untuk mencari kejelasan terkait hal ini.

Menanggapi keluhan tersebut, Geri Tambunan menjelaskan bahwa penundaan ini bukan hanya masalah di Dairi, tetapi masalah nasional. “Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Desa tahap II TA 2025 dan mendukung program prioritas pemerintah, saat ini sedang dilakukan evaluasi Dana Desa tahap II, akibatnya penyaluran Dana Desa tahap II belum dapat dilakukan, sampai menunggu pemberitahuan lebih lanjut,” jelasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada informasi terkait pemotongan dana desa. KPPN masih menunggu aturan dari pemerintah pusat karena adanya perubahan terkait program strategis nasional.

“Saya berharap apa yang akan dilakukan oleh desa terkait pemanfaatan DD ini agar tetap dilakukan saja, DD tetap akan dicairkan agar pembangunan di desa tetap berjalan,” katanya.

Geri mengakui masalah DD ini kompleks, tetapi memastikan tidak ada pemotongan. “Kami dari Kementerian Keuangan menyampaikan ada beberapa perubahan atau revisi peraturan di kementerian yang juga akan melibatkan kementerian lain, yang kesemuanya butuh proses yang hingga saat ini sedang berjalan,” tambahnya.

Kementerian Keuangan, lanjut Geri, selalu berkoordinasi dengan kementerian lain agar setiap regulasi tidak berbenturan dan dana desa terserap maksimal. “Soal informasi pemotongan, tentu tidak semudah itu juga melakukan kebijakan pemotongan,” tegasnya.

Sebagai informasi tambahan, Kepala Dinas PMD Simon Tonny Malau menyampaikan bahwa 44 desa telah menyalurkan Dana Desanya, sementara 117 desa lainnya masih menunggu kebijakan dari pusat. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE