DAIRI (Waspada.id): Pencairan Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran 2025 masih tertunda. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Dairi, Simon Tonny Malau, dan Sekdis PMD Sri Dewi Manik bersama jajarannya menemui Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidikalang, Gery Tambunan, Senin (20/10/2025), untuk mencari kejelasan terkait hal ini.
Menanggapi keluhan tersebut, Geri Tambunan menjelaskan bahwa penundaan ini bukan hanya masalah di Dairi, tetapi masalah nasional. “Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Desa tahap II TA 2025 dan mendukung program prioritas pemerintah, saat ini sedang dilakukan evaluasi Dana Desa tahap II, akibatnya penyaluran Dana Desa tahap II belum dapat dilakukan, sampai menunggu pemberitahuan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada informasi terkait pemotongan dana desa. KPPN masih menunggu aturan dari pemerintah pusat karena adanya perubahan terkait program strategis nasional.
“Saya berharap apa yang akan dilakukan oleh desa terkait pemanfaatan DD ini agar tetap dilakukan saja, DD tetap akan dicairkan agar pembangunan di desa tetap berjalan,” katanya.
Geri mengakui masalah DD ini kompleks, tetapi memastikan tidak ada pemotongan. “Kami dari Kementerian Keuangan menyampaikan ada beberapa perubahan atau revisi peraturan di kementerian yang juga akan melibatkan kementerian lain, yang kesemuanya butuh proses yang hingga saat ini sedang berjalan,” tambahnya.
Kementerian Keuangan, lanjut Geri, selalu berkoordinasi dengan kementerian lain agar setiap regulasi tidak berbenturan dan dana desa terserap maksimal. “Soal informasi pemotongan, tentu tidak semudah itu juga melakukan kebijakan pemotongan,” tegasnya.
Sebagai informasi tambahan, Kepala Dinas PMD Simon Tonny Malau menyampaikan bahwa 44 desa telah menyalurkan Dana Desanya, sementara 117 desa lainnya masih menunggu kebijakan dari pusat. [***]