Scroll Untuk Membaca

Sumut

Dana Transfer TA 2023 Padang Sidempuan Rp673 M, Gubsu Tekankan Peningkatan SDM

Dana Transfer TA 2023 Padang Sidempuan Rp673 M, Gubsu Tekankan Peningkatan SDM
Dana Transfer TA 2023 Padang Sidempuan Rp673 M, Gubsu Tekankan Peningkatan SDM
Kecil Besar
14px

P.SIDEMPUAN (Waspada) : Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Ir.Arwin Siregar MM mengatakan Kota Padang Sidempuan mendapat Dana Transfer Tahun Anggaran 2023 senilai Rp673 Miliar sebagaimana tertuang dalam alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023

‘Kota Padang Sidempuan menerima Dana Transfer Tahun Anggaran 2023 senilai Rp673 miliar, ” kata Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Ir.Arwin Siregar usai menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan TKD Sumut TA 2023 dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Jumat (2/12).

Penyerahan DIPA dan TKD Sumut TA 2023 kepada Kabupaten/Kota tersebut dihadiri Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan serta Bupati dan Wali Kota se-Sumut, serta OPD terkait

Arwin menjelaskan bahwa Rp673 Miliar dan transfer untuk Kota Padang Sidempuan itu terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp18,4 Miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp485 Miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp30 Miliara, DAK Nonfisik Rp102 Miliar, Dana DesaRp. 31 Miliar dan Insentif Fiskal Rp5,9 Miliar.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan secara umum DIPA dan dana TKD Sumatera Utara Tahun 2023 meningkat Rp3,83 triliun sehingga menjadi Rp63,60 triliun.Swedangkan pada tahun 2022 hanya Rp59,77 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Dana TKD Rp41,55 triliun dan DIPA kementerian/lembaga Rp22,05 triliun.

Merujuk pada instruksi Presiden Jokowi, ucap Gubsu, ada enam fokus kegiatan tahun 2023 yang harus menjadi perhatian bupati/wali kota dalam penggunaan TKD 2023.

Enam fokus terswbut terdiri dari penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur, infrastruktur untuk sentra ekonomi baru, revitalisasi industri dan reformasi birokrasi.

Edy Rahmayadi menegaskan bahwa pengembangan SDM merupakan yang pertama dan kemudian dijabarkan ke dalam enam sektor untuk pengembangannya yakni sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pertanian, pariwisata dan sektor produktif lainnya.

“Jadi tolong bupati/wali kota perhatikan ini, termasuk fokus reformasi, infrastruktur dan lainnya,” kata Gubsu dalam arahahannya saat menyerahkan DIPA K/L dan TKD di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Medan.

Dijelaskan bahwa dana TKD 2023 Sumut dialokasikan untuk DAU sebesar Rp23,98 triliun, DAK non fisik Rp7,86 triliun, Dana Desa Rp4,45 triliun, DAK Fisik Rp3,18 triliun, Dana Bagi Hasil Rp1,75 triliun dan Dana Insentif Daerah (DID) Rp135,94 miliar.

Sedangkan untuk kementerian dan lembaga alokasi belanja pegawai senilai Rp9,14 triliun, belanja barang Rp8,14 triliun, belanja modal Rp4,71 triliun dan belanja bantuan sosial Rp56,97 miliar.

Gubsu meminta kepada bupati/wali kota serta kementerian dan lembaga untuk mempercepat realisasi anggaran dimasing-masing daerah agar ekonomi cepat tumbuh.

”Jangan ditumpuk di bank. Saya minta tanggal 2 Januari (2023) sudah running, belum lagi pengesahan APBD di DPRD bapak masing-masing, kita harus cepat apalagi tahun depan diprediksikan akan sulit,” kata Edy Rahmayadi.

Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut Heru P Nugroho, mengungkapkan ada empat permasalahan percepatan belanja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yakni lambatnya pengesahan APBD, penetapan pejabat perbendaharaan, rencana umum pengadaan barang dan jasa terlambat disusun dan proses pengadaan barang dan jasa terlambat dilakukan.

“Ini yang perlu kita perhatikan di 2023 untuk akselerasi implementasi dan kualitas anggaran, laksanakan segera di awal tahun, agar masyarakat langsung bisa merasakan dampaknya,” kata Heru.(a39)

Ket foto :

Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Ir.Arwin Siregar (kiri) saat menerima DIPA dan TKD Sumut TA 2023 dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Jumat (2/12). Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE