BINJAI (Waspada.id): Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menutup tahun 2025 dengan catatan kerja yang padat dan penuh makna.
Dalam konferensi pers yang digelar akhir tahun, Senin (29/12) Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Dr. Iwan Setiawan, SH, MH, menegaskan bahwa institusinya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memastikan negara benar-benar hadir melindungi kepentingan publik.
“Kami hadir untuk menegakkan hukum dan keadilan, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Iwan.
Ia menekankan bahwa peran kejaksaan mencakup penuntutan, pengawalan proses pidana dari hulu ke hilir, hingga pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Menurut Iwan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku. Kejari Binjai, kata dia, juga menaruh perhatian besar pada upaya pencegahan melalui sosialisasi, penyuluhan, dan penerangan hukum.
Sepanjang 2025, Kejari Binjai mencatat penyerapan anggaran yang signifikan. Layanan publik berjalan aktif, tercermin dari 1.050 tamu yang datang dan dilayani. Berbagai perkara juga diselesaikan lintas bidang, mulai dari Pembinaan, Intelijen, Pidum, Pidsus, Datun, hingga Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).
“Capaian ini tidak mudah,” ujar Iwan. Ia menyebut perbaikan sistem, integritas sumber daya manusia, serta dukungan publik dan media menjadi kunci penting dalam menjaga kinerja institusi tetap akuntabel dan profesional.
Di Bidang Intelijen, Kejari Binjai melaksanakan 15 operasi intelijen pengamanan dan penggalangan. Program Jaksa Masuk Sekolah berjalan dalam 22 kegiatan, disusul Jaksa Menyapa sebanyak empat kegiatan. Intelijen juga melakukan empat kegiatan PAKEM, empat pengawalan proyek strategis daerah, serta lima kegiatan penerangan hukum. Program Jaksa Masuk Kampus pun mulai digulirkan untuk mensosialisasikan KUHP dan KUHAP baru, dan akan berlanjut tahun depan.
Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) menerima 611 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian. Dari jumlah itu, jaksa menuntaskan 393 berkas tahap penuntutan, mengajukan 69 upaya hukum, dan melaksanakan 386 eksekusi. Selain itu, Kejari Binjai juga menyelesaikan dua perkara melalui mekanisme restorative justice.
Pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Binjai menangani 11 perkara korupsi dan TPPU pada tahap penyelidikan, enam perkara pada tahap penyidikan, serta tiga perkara pada tahap penuntutan hingga eksekusi.
Dari penanganan ini, uang negara berhasil diselamatkan sebesar Rp1,74 miliar yang masuk ke RKUD Pemerintah Kota Binjai. Pemulihan keuangan negara pada tahap penyelidikan mencapai Rp1,18 miliar, ditambah penerimaan denda Rp50 juta.
Sementara itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat 122 Surat Kuasa Khusus. Jaksa memberikan 11 kegiatan legal assistance, 55 layanan hukum, dan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp870 juta lebih melalui pendampingan hukum.
Kontribusi besar juga datang dari Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Sepanjang 2025, pelelangan barang rampasan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1,86 miliar.
Menutup konferensi pers, Iwan mengakui bahwa Kejari Binjai masih memiliki kekurangan. “Kami terbuka terhadap masukan dari teman-teman media dan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap kritik konstruktif dapat membantu kejaksaan terus berbenah, menjaga independensi, dan memperkuat integritas demi pelayanan hukum yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. (id91)











