Scroll Untuk Membaca

Sumut

Darma Wijaya Sampaikan Visi Pembangunan 2025–2029 Ke DPRD

Darma Wijaya Sampaikan Visi Pembangunan 2025–2029 Ke DPRD
Darma Wijaya sampaikan Visi Pembangunan 2025–2029 di Paripurna DPRD Kamis (19/6/2025). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

SEIRAMPAH (Waspada):  Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menyerahkan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 kepada DPRD Sergai dalam rapat paripurna di Seirampah, Kamis (19/6).  Bupati Sergai H. Darma Wijaya menjelaskan RPJMD sebagai dokumen penting acuan perencanaan pembangunan lima tahunan.

“Penyusunan RPJMD ini sesuai amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, hari ini, kami menyampaikan nota pengantar Ranperda RPJMD 2025–2029 kepada DPRD,” kata Bupati Darma Wijaya.

Pemkab Sergai mengusung visi “Penguatan Fondasi Transformasi Pembangunan untuk Sergai Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan” (Dambaan Mantab) untuk periode 2025-2029.  Lima misi utama meliputi peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi, penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, penguatan ketahanan sosial budaya dan lingkungan, serta pemerataan pembangunan.

Bupati Darma Wijaya memaparkan tujuh program unggulan yang akan segera dilaksanakan: peningkatan jalan kabupaten dan pelebaran jalan nasional; penguatan mutu pendidikan melalui program Sekolah Mantab; percepatan Universal Health Coverage (UHC) dan pembangunan 20 puskesmas; peningkatan hasil pertanian; optimalisasi pendapatan asli daerah; pengelolaan persampahan; dan pengembangan Mal Pelayanan Publik.

“Pemkab Sergai menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan gabungan komisi, kami berharap dukungan DPRD demi terwujudnya dokumen perencanaan pembangunan yang kuat, terukur, dan menjawab tantangan masa depan daerah kita,” ujar Bupati Darma Wijaya.(cmw/a15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE