SEIRAMPAH (Waspada.id): Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur meningkat di Kab. Serdangbedagai (Sergai), dalam kurun waktu 8 bulan Kejaksaan Negeri Sergai sudah menangani 20 kasus pelecehan seksual yang rata-rata korban anak di bawah umur.
Kepada Waspada.id Selasa (26/8/2025), Kajari Sergai Rufina Ginting SH, MH melalui kasi Intelijen Hasan Afif Muhammad, SH.MH mengatakan dari bulan Januari hingga Agustus 2025 Kejaksaan Negeri Sergai telah menangani 20 kasus pelecehan dan rata-rata korbannya anak di bawah umur.
Tentunya lanjut Afif, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diterima Kejaksaan Negeri Sergai lebih meningkat dari sebelumnya, kasus ini sudah dituntut oleh JPU dan ada beberapa kasus masih dalam proses persidangan.
Sebagai institusi penegak hukum, dikatakan Afif Kejari Sergai senantiasa menjalankan tugas dan fungsi penuntutan secara profesional, objektif, dan berintegritas, khususnya dalam menangani perkara kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan menjunjung tinggi kepentingan terbaik bagi korban.
“Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan ini mendapat tuntutan setimpal, sebagai wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat,” papar Afif.
Sebelumnya, Jumat (15/8/2025) Satreskrim Polres Sergai sehari merilis tiga kasus pelecehan seksual, salah satunya merupakan pedofilia yakni Wak Am kakek berusia 70 tahun warga Desa Seirampah dengan korban 3 orang anak.
Selanjutnya tersangka kedua J, 45, warga Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu yang nekat menodai SS, 81, Peristiwa itu terjadi Sabtu (19/7/2025). Korban yang sedang tertidur dicabuli pelaku.
Selanjutnya tersangka ketiga YI, 22, warga Suka Damai, Kecamatan Hinai, Langkat yang nekat membawa korban CAN, 16, warga Perbaungan kabur dari rumahnya. Selama tujuh hari kabur dari rumah CAN dicabuli YI hingga akhirnya YI berhasil ditangkap atas laporan orang tua korban.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Sergai AKP B Situngkir yang dikonfirmasi Waspada.id terkait jumlah kasus pelecehan seksual selama depan bulan terlahir belum bersedia memberikan jumlah kasus tersebut.(id31/id32)