Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Data Warga Miskin Binjai Capai 41.448 KK

Data Warga Miskin Binjai Capai 41.448 KK
Kadis Sosial Kota Binjai Amransyah memberikan penjelasan terkait warga miskin penerima bantuan. (Waspada/Ria Hamdani)
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada): Data warga miskin Kota Binjai mencapai 41.448 kepala keluarga (KK) atau 119.924 jiwa. Jumlah tersebut, tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pusat.

Kepala Dinas Sosial Kota Binjai Amransyah, di ruang kerjanya, Kamis (12/1), menerangkan, warga miskin yang terdaftar dalam DTKS ini menjadi dasar Pemerintah Pusat untuk menyalurkan bantuan.

Terkait bantuan, sebut Amransyah, Pemerintah Pusat menyalurkan sesuai dengan kuota yang ada. “Banyak masyarakat bertanya, nama masuk dalam DTKS tapi tidak dapat bantuan. Jawabannya ya itu, bantuan yang disalurkan pusat sesuai dengan kouta,” terangnya.

Karena itu, lanjut Amransyah, masyarakat harus paham, bahwa penyalur bantuan bukan dari daerah, melainkan pusat. “Ada juga masyarakat yang tadinya sudah dapat bantuan, tetapi tahap berikutnya tidak dapat lagi. Nah, itu semua ketentuan pusat agar masyarakat miskin yang belum menerima dapat merasakan bantuan,” urainya.

Amransyah membeberkan, penerima bantuan di Kota Binjai terdiri dari beberapa bagian, untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan yang bersumber dari APBN, sebanyak 57.484 jiwa, penerima PKH 8.176 keluarga penerima manfaat (KPM) dan
Bansos lainnya sekitar 15.595 KPM.

Lebih jauh dikatakannya, kriteria masyarakat penerima bantuan ini mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Fakir Miskin. “Ada 25 item kriteria, diantaranya jumlah makan dalam satu hari, penerangan rumah, kondisi rumah dan luas rumah. Untuk luas rumah, satu orang dihitung 8 meter,” jelasnya.

Amransyah menambahkan, data penerima bantuan terus diperbaharui agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. “Sesuai verifikasi dan validasi data tahun 2022, ada sekitar 1.400-an penerima bantuan kita usul untuk dihapus. Ini dilakukan karena penerima bantuan itu dianggap sudah mampu,” imbuhnya. (a34)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE