SIMALUNGUN (Waspada): Persatuan Damanik Boru Panogolan Muslim Indonesia (DBPMI) dan PD Al Washliyah Simalungun, minta Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, menolak wacana penggabungan Kabupaten Simalungun dengan wilayah Provinsi Tapanuli (wacana pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara).
Pernyataan itu dikemukakan Ketua DPP DBPMI, Evra Sassky Damanik dan Ketua PD Al Washliyah Kab. Simalungun, Amrisyam Simamora, melalui pesan WhatsApp kepada Waspada, Ahad (26/02/2023).
Evra mengatakan, adanya ajakan DPD Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) agar Kabupaten Simalungun bergabung atau masuk ke Provinsi Tapanuli (Protap) harus ditolak.
Menurut Evra yang juga anggota DPRD Simalungun periode 2009-2014, penolakan tersebut bukan berdasar sentimen terhadap wacana pemekaran Protap dari Provinsi Sumatera Utara. Tetapi yang dibutuhkan dan diinginkan masyarakat saat ini adalah pemekaran daerah Kabupaten Simalungun menjadi dua daerah yakni Kabupaten Simalungun sebagai induk dan Kabupaten Simalungun Hataran sebagai hasil pemekaran.
” Yang dibutuhkan dan diinginkan masyarakat Simalungun saat ini adalah pemekaran daerah Simalungun, induk dan Hataran, bukan yang lain. Jadi bila ada wacana yang dikeluarkan DPD PPPT tentang penggabungan Simalungun masuk ke Protap, maka kami harus menolaknya,” tandas Evra.
Dia meminta Bupati Simalungun lebih bijaksana menyikapi wacana ini. Pihaknya bersedia diundang untuk membicarakan hal tersebut bersama-sama dengan komponen masyarakat Simalungun lainnya.
Lebih lanjut Evra menandaskan, dambaan dan harapan masyarakat terhadap terwujudnya pemekaran Simalungun sudah cukup lama. Bahkan prosesnya sudah berulangkali dibahas di tingkat DPR RI, namun hingga sejauh ini belum juga terealisasi.
” Kita berharap, dengan dibukanya moratorium terkait pemekaran nantinya, daerah Kabupaten Simalungun menjadi salah satu daerah yang ikut dimekarkan,” kata Evra.
Dia juga mengingatkan, bila ada oknum orang Simalungun yang tergabung di DPD PPPT agar jangan terlalu bernafsu dan terkesan mementingkan diri sendiri dalam memberi pendapat terkait penggabungan daerah ini ke Protap.
Sementara, tanggapan dari salah satu ormas Islam yakni Ketua PD Al Washliyah Kabupaten Simalungun, Amrisyam Simamora, setuju dengan pendapat Partuha Maujana Simalungun (PMS), Ikatan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS) dan Damanik Boru Panogolan Muslim Indonesia (DBPMI) yang menolak rencana bergabungnya Kabupaten Simalungun ke wilayah Provinsi Tapanuli.

” Kami (PD Al Washliyah Simalungun) juga menolak untuk bergabung dengan Protap,” tulis Ketua PD Al Washliyah Simalungun, Amrisyam Simamora, Ahad (26/2).
Menurutnya, saat ini masyarakat Kab. Simalungun mau ke ibu kota Provinsi sudah semakin mudah. Apalagi jalan tol Sinaksak – Tebing Tinggi sudah mau selesai.
” Kalau Simalungun bergabung dengan Protap dan Sibolga jadi ibu kota, maka masyarakat Simalungun akan menempuh jarak yang jauh dan harus mengeluarkan biaya lebih besar,” ucap Simamora.
Dia juga menambahkan dari kondisi keberagaman suku dan agama serta sosiologisnya, Kabupaten Simalungun lebih nyaman jika tetap bergabung dengan Provinsi Sumatera Utara. Karenanya, dia meminta Bupati Simalungun dapat lebih bijaksana menyikapi wacana dimaksud.(a27)