Defisit Anggaran Pemkab Palas Harus Segara Diatasi

  • Bagikan
Direktur Lingkar Studi Pembangunan (LSP) Sumatera Utara dan Wakil Ketua DPD KNPI Sumut, Ansor Harahap. (Waspada/Ist)
Direktur Lingkar Studi Pembangunan (LSP) Sumatera Utara dan Wakil Ketua DPD KNPI Sumut, Ansor Harahap. (Waspada/Ist)

SIBUHUAN (Waspada): Defisit anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padanglawas (Palas) dua tahun belakangan harus segera diatasi dan dicari solusi, sebelum berakibat ada yang tersandung korupsi.

Direktur Lingkar Studi Pembangunan (LSP) Sumatera Utara dan Wakil Ketua DPD KNPI Sumut, Ansor Harahap kepada Waspada.id, Rabu (17/5) menyampaikan melalui telepon seluler setelah membaca berita “Palas Dua Tahun Berturut-turut Alami Defisit”.

Dikatakan, defisit seharusnya tidak terjadi karena penyusunan APBD sudah matang dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif. Apalagi tolok ukur pencapaian pendapatan itu pasti ada.

Karena untuk ukuran Pemkab Palas yang selama ini memang pemerintahannya kurang sehat, masalah defisit sebegitu besar patut diduga ada kelalaian atau mungkin juga kesengajaan berbentuk penyimpangan.

Maka dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, untuk mendeteksi di mana saja sumber persoalannya, sehingga terjadi defisit yang begitu parah, apalagi sampai menimbulkan terutang dengan pihak ketiga.

Menurut Ansor yang merupakan putra asli Padanglawas asal Kecamatan Sosopan, tidak hanya masalah PAD saja yang tidak tercapai, tapi perlu diteliti aspek lain.

Termasuk kebenaran target PAD itu sendiri yang merupakan salah satu bagian yang diharapkan untuk menutupi belanja modal tersebut.

Hal ini juga termasuk kelemahan besar, pelaksanaan pekerjaan dilakukan, sementara belum jelas pendanaannya.

Namun, kalau PAD itu direncanakan untuk belanja modal atau defisit pada pos yang belum terbayarkan, maka perlu juga dicek apa saja sumber PAD, dan dari sektor mana saja yang tidak terealisasi, jelas Ansor. (a30/B)

Berita terkait:




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *