Scroll Untuk Membaca

Sumut

Deklarasi Batubara Bersih Narkoba Ditandatangani

Deklarasi Batubara Bersih Narkoba Ditandatangani
  PENANDATANGANAN deklarasi Batubara bersih Narkoba oleh Forkopimda yang dirangkaikan dengan kegiatan jalan dan senam sehat bersama di lapangan Jl Perintis Kemerdekaan Limapuluh. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

  LIMAPULUH (Waspada): Forkopimda menandatangani Deklarasi Batubara Bersih Narkoba di Lapangan Blok 8, Jln Perintis Kemerdekaan, Limapuluh, Kamis (6/6).

  Kegiatan ini dirangkaikan dengan jalan sehat yang dibuka langsung Penjabat (Pj) Bupati Batubara Nizhamul, SE, MM, bersama Kapolres AKBP Taufik Hidayat Thayeb yang dimulai dari Kantor Bupati dan berakhir di Lapangan Blok 8 Limapuluh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Deklarasi Batubara Bersih Narkoba Ditandatangani

IKLAN

  Turut juga hadir dan mengikuti acara, Kajari Batubara, Danyonif I26/KC, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNN, Sekdakab dan 2.500 peserta lainnya yang terdiri dari pelajar, guru, ASN,TNI/Polri.

Deklarasi Batubara Bersih Narkoba Ditandatangani

  Pj. Bupati Nizhamul menyebutkan, persoalan Narkoba semakin lama semakin meluas, korbannya tidak memandang asal dan usia. Anak-anak, remaja, masyarakat perkotaan dan pedesaan, artis, bahkan aparat bisa saja terjerumus dalam lembah Narkoba.

  Penyalahgunaan Narkoba katanya, mempunyai dampak negatif bagi generasi muda. Narkoba bisa merusak jaringan otak dan daya pikir, sehingga menimbulkan niat jahat bagi para pengguna.

  Pj. Bupati, Nizhamul mengimbau remaja dan pemuda untuk menjauhi Narkoba, karena mereka adalah aset bangsa dan calon pemimpin masa depan.

  “Jangan pernah mendekati barang haram Narkoba. Sebab, jika sekali menggunakan akan ketagihan dan sulit menghindarinya,” terang, Nizhamul.

  Selanjutnya senam sehat bersama dan penandatanganan Deklarasi Batubara Bersih Narkoba oleh Forkopimda serta lucky draw yang memperebutkan hadiah utama berupa AC, mesin cuci dan sepeda sehingga menambah kemeriahan acara.(a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE