Scroll Untuk Membaca

Sumut

Deklarasi Pilkada Damai, Pj Bupati Deliserdang: Perlu Kerja Sama Semua Pihak

Deklarasi Pilkada Damai, Pj Bupati Deliserdang: Perlu Kerja Sama Semua Pihak
Pj. Bupati Wiriya Alrahman foto bersama dengan tiga Paslon Bupati-Wakil Bupati Deli Serdang usai Deklarasai Pilkada Damai di Miyana Hotel, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (12/11).(crin)
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir. Wiriya Alrahman menyebutkan, esensi dari pemilihan umum (pemilu) bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang berdasarkan pada kehendak rakyat, sekaligus menjaga prinsip-prinsip demokrasi warga negara.

“Selain itu, pemilu juga untuk memastikan pemimpin yang terpilih mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat secara luas,” kata Wiriya Alrahman pada Deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai Kabupaten Deliserdang tahun 2024 yang diinisiasi Polrestabes Medan di Miyana Hotel, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (12/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Deklarasi Pilkada Damai, Pj Bupati Deliserdang: Perlu Kerja Sama Semua Pihak

IKLAN

“Deklarasi Pemilu Damai ini memiliki makna sangat penting dalam membangun persatuan, kerukunan, dan perdamaian, sehingga, tercipta suasana damai, tertib dan harmonis selama pelaksanaan proses demokrasi,” kata Pj Bupati Wiriya Alrahman.

Menurut Wiriya, untuk mewujudkan pilkada yang aman, tertib dan damai tidak semata-mata tugas kepolisian, tetapi perlu kerja sama berbagai pihak,serta seluruh elemen masyarakat.

Upaya tersebut, tambah Wiriya, tidak lain agar pesta demokrasi yang akan dijalani bisa menghasilkan pemilihan yang demokratis. Baik dari proses maupun hasilnya, juga berjalan dengan kondusif, aman, serta lancar.

“Karena pemilihan umum yang adil dan jujur merupakan pondasi utama untuk mewujudkan demokrasi berkualitas,” tuturnya.

Dikatakan Wiriya, deklarasi damai merupakan agenda sangat strategis dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif pada Pilkada serentak tahun 2024.

“Saya berharap deklarasi damai ini benar-benar menciptakan suasana pilkada yang aman dan tertib. Baik di kalangan para pendukung maupun peserta pemilu. Karenanya, mari sukseskan Pilkada Deliserdang tahun 2024 dengan menyatukan komitmen dan kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder, agar penyelenggaraan pilkada serentak di Kabupaten Deliserdang bisa berjalan dengan aman dan sukses,” harap Wiriya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang, Relis Yhanty Panjaitan mengajak semua pihak untuk menjaga terselenggaranya Pilkada Deliserdang dengan aman, lancar dan damai

Relis Yhanty Panjaitan juga menjelaskan, sukses dan lancarnya pilkada tidak hanya berada di tangan KPU dan Badan Pengawas Pemiliham Umum (Bawaslu), namun semua pihak terkait lainnya.

“Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Deliserdang sebannyak 1.439.399 orang,” ungkap Relis.

Senada dikemukakan Ketua Bawaslu Deliserdang, Febryandi Ginting MSi. “Masyarakat Deliserdang tetap menjunjung tinggi rukun di dalam kebhinekaan. Segala bentuk perbedaan yang ada merupakan bunga indah untuk bisa mendapat sesuatu yang lebih baik ke depan. Walaupun perbedaan pilihan, hal itu jangan sampai memecah belah masyarakat Deliserdang, apalagi membuat keadaan terkotak-kotak satu sama lain,” jelasnya.

Turut hadir, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK SH MHum,Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK; Kajari Deliserdang, Mochamad Jeffry SH MHum, Anggota DPRD Deliserdang, H Rachmadsyah, unsur Forkopimda Deliserdang, tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang bersama ketua pemenangan, partai politik pendukung dan lainnya.(crin)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE