DELISERDANG (Waspada): Pemkab Deliserdang berhasil memborong delapan penghargaan Adiwiyata Nasional 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan tiga lainnya Adiwiyata tingkat provinsi.
Lima sekolah yang mendapat Adiwiyata Nasional Tahun 2024 adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Pendidikan Formal (SPF) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 101793 Patumbak II, Kecamatan Patumbak, UPT SPF SDN 104230 Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, UPT SPF SDN 104246 Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, UPT SPF SDN 104251 Karang Anyar, Kecamatan Beringin dan UPT SPF SDN 106181 Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau.
Untuk tiga sekolah yang meraih Adiwiyata tingkat Provinsi Sumut adalah UPT SPF SDN 106178 Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Sekolah Dasar Swasta Islam Terpadu Delisha, Hamparan Perak dan UPT SPF SDN 105330 Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa.
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), H Surya kepada masing-masing kepala sekolah di sela-sela Penganugerahan Lingkungan Hidup Tahun 2024 Provinsi Sumut dan peringkat kinerja perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup daerah Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Jalan DiponegoroMedan, Kamis (22/5/2025), yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Deli serdang, Lom Lom Suwondo SS.
Pada acara yang sama, Wagubsu juga menyerahkan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper). Tiga perusahaan mendapat penghargaan proper tertinggi (kategori emas) antara lain PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Austindo Nusantara Jaya Agri dan PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais.
” Bagi yang belum mencapai, kami harap bisa mengejarnya. Jangan jadikan hanya untuk memenuhi syarat administrasi. Tapi ada peningkatan karena kita harus hidup harmoni dengan alam untuk meningkatkan kualitas hidup,” kata Wagubsu H. Surya.
Wagubsu juga menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumut berkomitmen untuk memperkuat tata kelola lingkungan hidup melalui kolaborasi seluruh lapisan masyarakat.

Ia juga berharap tidak ada lagi penindakan oleh aparat penegak hukum (APH) terkait pelanggaran masalah lingkungan hidup.
“Menjaga lingkungan hidup itu kewajiban kita. Saya harap tidak ada yang sampai ke aparat penegak hukum, terutama yang masuk kategori hitam. Kita harus hidup harmoni dengan alam, Pemprov Sumut berkomitmen kuat terkait masalah ini,” tutur Wagubsu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Ir Yuliani Siregar MAP mengatakan, pihaknya bersama Kementerian LHK mengagetkan 250 perusahaan dan 22 sekolah untuk Adiwiyata. Dari keseluruhan evaluasi, tiga di antaranya mendapat kategori emas, tiga kategori hijau, 197 biru, 41 merah dan hitam.
“Hitam tidak memenuhi syarat, tentu akan kita tindak. Perusahaan ini dengan sengaja mencemari lingkungan. Sedangkan untuk kategori merah sudah melakukan pengelolaan, tetapi belum memenuhi syarat akan terus dievaluasi,” papar Yulianti Siregar.
Mendampingi Wabup Lom Lom Suwondo di acara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Yudy Hilmawan SE MM, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Saur Mangasi Pangaribuan MSi dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.(rin)