BATUBARA (Waspada.id): Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Batubara (AMPERA) gelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kantor Bupati Batubara, Limapuluh, Selasa (3/2) tuntut Aparat Penegak Hukum ( APH ) segera bertindak.
Ampera mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan anggaran proyek Pojok Baca Digital Desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan pengeras suara serta mendapat pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP. Aksi dipimpin Ketua Umum KAM Sumut Syahnan Atriansyah, Ketua Umum Pengembara Zultatenie Nasution, serta koordinator Ampera Ahmad Fatih Sultan.
Sejumlah poster berisi tuntutan dibentangkan, di antaranya mendesak pengusutan dugaan mark-up anggaran, transparansi aliran dana proyek, hingga pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Koordinator aksi menyebutkan, kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Batu Bara Nomor 39 Tahun 2025 diduga mengarah pada adanya dugaan pengondisian proyek Pojok Baca Digital di 141 desa dengan nilai anggaran miliaran rupiah.
Penggunaan dana BKK dengan cara tersebut berpotensi mengurangi kewenangan desa, menutup transparansi, serta membuka celah praktik monopoli penyedia.
“Kami menemukan indikasi pengondisian kegiatan yang berpotensi mengarah pada praktik pengadaan tidak kompetitif. Hal ini berisiko menimbulkan pemborosan anggaran dan membuka ruang penyimpangan,” ujar koordinator aksi.
Menurut mereka, BKK seharusnya menjadi instrumen percepatan pembangunan desa yang fleksibel dan berbasis kebutuhan lokal, bukan justru menyeragamkan program tanpa mempertimbangkan kondisi masing-masing desa.
Dalam tuntutannya, massa mendesak Kejaksaan Negeri Batubara melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, termasuk menelusuri aliran anggaran, memeriksa OPD teknis dan rekanan, serta mengaudit penggunaan dana. Mereka juga meminta DPRD membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan pengawasan.
Selain itu, massa meminta Pemkab Batubara membuka secara transparan dasar kajian program, mekanisme penunjukan pelaksana, rincian anggaran per desa, serta manfaat nyata bagi masyarakat. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, mereka mendesak agar proyek dihentikan sementara hingga audit investigatif selesai dilakukan.
Usai aksi massa membubarkan diri secara tertib, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Batubara terkait tuntutan tersebut.(Id43)











