Sumut

Demo Massa Al Washliyah Sempat Ricuh Di Kantor Bupati Deliserdang

Demo Massa Al Washliyah Sempat Ricuh Di Kantor Bupati Deliserdang
Kader Al Washliyah melakukan demontrasi ke Kantor Bupati Deliserdang di Lubukpakam, Senin (26/5/25). waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Ribuan massa Al Washliyah yang melakukan unjukrasa di Kantor Bupati Deliserdang diwarnai kericuhan, di mana dua ruas pagar besi kantor bupati ambruk didorong massa, Senin (26/5/25).

Bahkan, para petugas Satpol PP Deliserdang dan kepolisian sempat dilempari massa dengan botol air mineral.

Dalam unjukrasa itu, massa meminta Pemkab Deliserdang agar tidak mengganggu lahan Al Washliyah yang saat ini berdiri gedung SMP Negeri 2 Galang, Kecamatan Galang.

Menurut pengunjukrasa, lahan itu merupakan milik Al Washliyah sesuai putusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Pangamatan awak media, awalnya para petugas Satpol PP dan kepolisian dari Polresta Deliserdang sudah berjaga-jaga yang dilengkapi mobil watercanon.

Tapi tak berapa lama, ribuan massa yang sebagian besar didominasi para pelajar berkumpul di depan gerbang kantor bupati.

Dengan menggunakan truk, poster dan pengeras suara, massa langsung menyampaikan berbagai orasi.

Massa menuntut lahan Al Washliyah yang berada di Kecamatan Galang jangan diganggu gugat. Tapi suasana memanas di mana dua ruas pagar besi kantor bupati ambruk didorong massa karena ingin bertemu Bupati Deliserdang.

Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan bersama Wabup Lom Lom Suwondo menemui massa Al Washliyah yang melalukan demontrasi di Kantor Bupati, Senin (26/5/25). waspada.id/Ist

Bupati Deliserdang dr. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo serta Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana dengan pengawalan ketat aparat menemui demonstran. Namun kedatangan Bupati Deliserdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan untuk menyampaikan keterangan resmi Pemkab Deliserdang, malah diabaikan para demonstran.

Tak berselang lama, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan meninggalkan lokasi demo menuju kantor bupati.

Wakil Bupati Lom Lom Suwondo yang menemui demonstran dengan pengeras suara menyampaikan agar massa mengutus perwakilan untuk mediasi.

“Kami minta perwakilan Al Washliyah agar mengutus perwakilannya masuk ke dalam untuk mediasi. Saya juga kader Al Washliyah,” tutur Lom Lom Suwondo.

Tapi ajakan Lom Lom Suwondo tersebut malah diteriaki massa, bahkan melemparnya dengan botol air mineral. “Yang melempar air mineral itu bukan kader Al Washliyah,” teriak Lom Lom melalui pengeras suara.

Salah seorang massa bernama Akbar dari kader Al Washliyah Kecamatan Hamparanperak, menginginkan supaya Pemkab Deliserdang supaya ikhlas atas aset Al Washliyah (gedung eks SMPN 2 Galang) yang memang tanah itu memang milik Al Washliyah.

“Namun bila Pemkab Deliserdang keberatan dengan keberadaan gedung yang sudah dibangun yang merupakan aset Pemkab, silakan diangkat (bangunan) tidak ada masalah,” papar Akbar.

Padahal menurut Akbar, sudah ada surat yang menyatakan Pemkab Deliserdang di kala itu sudah bersedia untuk meninggalkan gedung tersebut, tapi tanah tetap milik Al Washliyah.

“Kita mau win-win solusion. Kita dukung Pak Bupati Deliserdang untuk pembangunan, tapi kami mohon aset Al Washliyah jangan direbut,” tutur Akbar.

Setelah berapa kali melakukan negoisasi akhirnya perwakilan Al Washliyah yang dipimpin Hardi Muliono dan jajaran melakukan pertemuan dengan Bupati Deliserdang.

Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan bersama Wabup Lom Lom Suwondo melakukan mediasi dengan perwakilan Al Washliyah di Kantor Bupati, Senin (26/5/25). waspada.id/Ist

Pada kesempatan itu, Hardi Muliono berharap gedung SMPN 2 Galang yang berdiri di lahan Al Washliyah, untuk dihibahkan.

Menanggapi hal itu, Pemkab Deliserdang menyatakan tidak bisa secara merta menghibahkan, dan pinjam pakai yang sudah ada terpaksa dibatalkan karena aturan ketentuan undang-undang yang harus mereka penuhi.

Akhirnya pertemuan mengambil satu keputusan akan mengagendakan kembali pertemuan sembari mengkaji data-data dari kedua belah pihak.

“Jujur, aset negara yang dipakaikan itu kalau tidak sesuai dengan perundangannya, nanti yang memakai sendiri bisa dipidanakan. Jadi biarlah ini berproses. Kita tidak bisa kasih keputusan apapun hari ini. Nanti kita akan bertemu kembali setelah kumpulkan data-data terkait persoalan tersebut,” ungkap Asri Ludin Tambunan.

Usai pertemuan, massa pun membubarkan diri dengan tertib. (rin)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE