TANJUNGBALAI (Waspada) : Anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri diduga menangkap seorang pimpinan Pondok Pesantren ABA di Jln Lingkar Sipori-pori Kel Kapias Pulau Buaya Kec Teluknibung Kota Tanjungbalai, Jumat (16/12) pukul 12.00.
Informasi dihimpun, direktur ponpes yang beralamat di Jalan Sipori-pori Desa Kapias Batu VIII Kec Tanjungbalai Kab Asahan ini berinisial S alias A, 34. Dia ditangkap saat jalan menuju pulang usai menunaikan Shalat Jumat di salah satu masjid di Jln Besar Teluknibung.
Terduga lalu kemudian dibawa ke Mako Brimob Detasemen B di Jln Seiraja Kel Seiraja Kec Seitualang Raso Kota Tanjungbalai berlanjut ke Polsek Seitualang Raso.
Dua jam lebih berselang, Istri terduga tiba di Polsek Seitualang Raso dengan membawa barang bukti Laptop merek Lenovo putih, Buku Fathul Majid, dan dua buku Kitab Tauhid. Malam harinya, A dan barang bukti dibawa ke Mapolda Sumut menggunakan kendaraan roda 4 berjumlah dua unit jenis Toyota Avanza dan Daihatsu Terios.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi dikonfirmasi Waspada menyarankan agar sebaiknya mengonfirmasi langsung ke Densus 88. Sementara Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradana Elhaj juga meminta agar mengonfirmasi ke Poldasu.
Sementara, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi belum membalas pesan chat dari Waspada. (A21/a22)
FOTO: Pimpinan Ponpes ABA, S alias A diduga ditangkap oleh Densus 88 AT Mabes Polri. Waspada/Ist
Baca juga: