Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Densus 88/AT Diduga Tangkap Pimpinan Pesantren, Barbut Buku Tauhid

Densus 88/AT Diduga Tangkap Pimpinan Pesantren, Barbut Buku Tauhid
Kecil Besar
14px

TANJUNGBALAI (Waspada) : Anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri diduga menangkap seorang pimpinan Pondok Pesantren ABA di Jln Lingkar Sipori-pori Kel Kapias Pulau Buaya Kec Teluknibung Kota Tanjungbalai, Jumat (16/12) pukul 12.00.

Informasi dihimpun, direktur ponpes yang beralamat di Jalan Sipori-pori Desa Kapias Batu VIII Kec Tanjungbalai Kab Asahan ini berinisial S alias A, 34. Dia ditangkap saat jalan menuju pulang usai menunaikan Shalat Jumat di salah satu masjid di Jln Besar Teluknibung.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Densus 88/AT Diduga Tangkap Pimpinan Pesantren, Barbut Buku Tauhid

IKLAN

Terduga lalu kemudian dibawa ke Mako Brimob Detasemen B di Jln Seiraja Kel Seiraja Kec Seitualang Raso Kota Tanjungbalai berlanjut ke Polsek Seitualang Raso.

Dua jam lebih berselang, Istri terduga tiba di Polsek Seitualang Raso dengan membawa barang bukti Laptop merek Lenovo putih, Buku Fathul Majid, dan dua buku Kitab Tauhid. Malam harinya, A dan barang bukti dibawa ke Mapolda Sumut menggunakan kendaraan roda 4 berjumlah dua unit jenis Toyota Avanza dan Daihatsu Terios.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi dikonfirmasi Waspada menyarankan agar sebaiknya mengonfirmasi langsung ke Densus 88. Sementara Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradana Elhaj juga meminta agar mengonfirmasi ke Poldasu.

Sementara, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi belum membalas pesan chat dari Waspada. (A21/a22)

FOTO: Pimpinan Ponpes ABA, S alias A diduga ditangkap oleh Densus 88 AT Mabes Polri. Waspada/Ist

Baca juga:

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE