Scroll Untuk Membaca

Sumut

Desa Pematang Cengal Darurat Narkoba, APH Tolak Teken Nota Kesepakatan Bersama Dialog Rakyat

Desa Pematang Cengal Darurat Narkoba, APH Tolak Teken Nota Kesepakatan Bersama Dialog Rakyat
Forum dialog terbuka PERMADA di Desa Pematang Cengal, Minggu (5/10/25).Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LANGKAT (Waspada.id): Situasi genting yang selama ini hanya menjadi bisik-bisik warga akhirnya meledak di hadapan publik. 

Forum dialog terbuka bertajuk “Langkat Zona Merah Peredaran Narkoba dan Praktik Perjudian Diduga Semakin Marak, Apa Kabar Polres dan BNN Langkat?” yang digelar Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) di Desa Pematang Cengal, Minggu (5/10/25) ini menjadi corong aspirasi warga. 

Masyarakat Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, secara tegas menyuarakan keresahan yang selama ini tertahan, narkoba telah merusak sendi kehidupan desa, dan aparat terkesan membisu.

Kegiatan ini dihadiri  tokoh masyarakat, perwakilan aparat, dan masyarakat desa yang telah gerah dengan kondisi yang terus memburuk. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tanjung Pura, Mimpin Ginting, mewakili Kapolres Langkat, dan Huda, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat.

Ketua Panitia, Sri Astuti, S.Pd, membuka dialog dengan suara bergetar, namun tegas. Dalam testimoni yang mengguncang, ia menyampaikan betapa mengerikannya peredaran narkoba di desa mereka:

“Di desa ini, narkoba sudah masuk ke rumah-rumah. Bukan lagi rahasia. Bahkan adik kami yang paling kecil telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Kami terpaksa mengungsikannya ke Provinsi Riau ke rumah keluarga karena kami tidak sanggup melihat kehancurannya. Ini bukan hanya statistik, ini nyawa!” seru Sri disambut haru dan tepuk tangan warga.

Ariswan, selaku moderator diskusi, memantik diskusi dengan menyinggung visi besar Presiden Prabowo Subianto tentang Generasi Emas 2045. Ia mempertanyakan apakah visi itu bisa diwujudkan bila aparat di daerah masih gagal memberantas narkoba dan perjudian:

“Bagaimana kita bicara tentang masa depan generasi kalau hari ini aparat membiarkan generasi kita hancur perlahan-lahan? Kabupaten Langkat sudah disebut masuk zona merah oleh Polda Sumut. Lalu, apa langkah konkret?”

Dalam sesi diskusi terbuka, tokoh masyarakat desa, Ramianto, Januardi Syam dan Habib Rizki, menyuarakan kemarahan warga. Mereka mengatakan bahwa pengedar narkoba di desa sudah berani bertransaksi secara terang-terangan, bahkan diduga terkesan mendapat perlindungan dari oknum aparat.

“Kami sudah terlalu sering mendengar transaksi narkoba di desa ini. Tapi tak pernah disentuh hukum. Apa karena mereka dibeking aparat? Jika tidak, kenapa tak ditindak?” tegas perwakilan masyarakat.

Kapolsek Tanjung Pura, Mimpin Ginting, memberikan respons yang cukup mengejutkan. Ia meminta masyarakat langsung mengamankan pelaku dan barang bukti, lalu menghubungi polisi untuk melakukan penangkapan.

“Kami butuh bantuan masyarakat. Kalau ada yang lihat langsung transaksi narkoba, amankan pelakunya dan BB-nya. Panggil kami, kami akan datang untuk menindak,” ujar Ginting.

Namun, tanggapan ini justru memicu perdebatan. Warga mempertanyakan apakah benar masyarakat sipil dibenarkan melakukan tindakan seperti itu tanpa perlindungan hukum yang jelas.

Berbeda dari Kapolsek, perwakilan BNN Langkat, Huda, justru memberikan saran solutif. Ia mendorong warga membentuk komunitas relawan anti-narkoba di desa, agar bisa menjadi mitra strategis aparat penegak hukum.

“Kami akan bantu jika ada komunitas relawan. Ini harus gerakan bersama. Jangan serahkan semua pada polisi dan BNN. Kita juga harus bergerak,” terang Huda.

Klimaks kegiatan terjadi saat panitia membagikan nota kesepakatan bersama pemberantasan narkoba yang akan ditandatangani oleh Aparat Penegak Hukum dan masyarakat desa. Namun secara mengejutkan, Kapolsek dan perwakilan BNN menolak menandatangani nota tersebut, hanya karena pihak panitia tidak melibatkan perangkat desa.

Penolakan ini membuat suasana hening sejenak, sebelum warga menyuarakan kekecewaan mereka. “Apa gunanya mereka datang ke sini kalau untuk menandatangani komitmen bersama saja tidak mau?” celetuk salah satu warga yang disambut gumam kesal peserta lainnya.

Kegiatan Dialog Rakyat Desa ini bukan hanya pertemuan biasa. Ini adalah terompet perlawanan dari desa kecil yang menolak tunduk pada gelombang kejahatan yang terorganisir. Ketika aparat masih memilih diam dan menolak berkomitmen, rakyat justru mulai menyusun langkah untuk bertindak sendiri. Inilah tanda bahwa rakyat tak lagi bisa dibungkam.

Pematang Cengal adalah potret kecil dari kegentingan nasional. Bila negara terus membiarkan daerah-daerah seperti ini hancur oleh narkoba dan perjudian, maka bukan hanya desa yang tumbang, tetapi bangsa ini perlahan-lahan akan kehilangan masa depannya.

Kini, bola panas ada di tangan Polres Langkat dan BNN. Apakah mereka akan bertindak sebagai penegak hukum? Atau akan tercatat dalam sejarah sebagai institusi yang diam saat generasi bangsa dijual oleh pengedar?

Indonesia tidak kekurangan hukum, yang kita butuhkan adalah keberanian menegakkannya,” ujar warga. (id27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE