Scroll Untuk Membaca

Sumut

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Lubukpakam 3 Kali Razia Hunian WBP

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Lubukpakam 3 Kali Razia Hunian WBP
Petugas Lapas Lubukpakam saat melakukan razia di blok hunian WBP. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Jajaran Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Lubukpakam Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) kembali melaksanakan penggeledahan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (17/9).

Peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban Lapas Lubukpakam menjadi komitmen bersama dalam menjamin keamanan seluruh warga binaan di dalam Lapas dari berbagai bentuk potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban. Sehingga dalam tiga (tiga) Minggu terakhir sudah 3 kali mengggelar razia.

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Lubukpakam Sangapta Surbakti melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Lubukpakam Kenal Purba yang diikuti oleh Jajarannya.

KPLP Lapas Lubukpakam Kenal Purba mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan komitmen bersama seluruh petugas pengamanan untuk terus melakukan deteksi dini. Dia juga mengajak seluruh Jajarannya terus meningkatkan kinerja untuk melakukan deteksi dini terhadap gangguan Kamtib. “Dengan hal tersebut tentu gangguan keamanan dan ketertiban dapat kita cegah bersama,” katanya.

Sementara itu Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Gebriel Sembiring ketika dikonfirmasi menambahkan, kegiatan penggeledahan yang dilakukan dalam 3 minggu terakhir merupakan kegiatan penggeledahan yang memang rutin dilakukan oleh Lapas Lubukpakam dalam rangka meminimalisir setiap kemungkinan terjadinya gangguan Kamtib.

Petugas Lapas Lubukpakam saat memperlihatkan barang bukti sitaan dari WBP. (Waspada/Ist)

Dimana razia pertama dilakukan pada, Sabtu (31/8), dengan mengamankan dan menyita 8 senjata tajam (sajam), 6 unit handphone (HP) dan 10 unit alat elektronik lainnya seperti charger dan handset.

Kedua, pada Minggu (15/9), petugas juga menyita sebanyak 6 handphone (HP), 8 Senjata tajam (Sajam), dan 10 alat elektronik lainnya seperti charger dan handset, di 5 kamar hunian WBP, Blok A Lapas Lubukpakam.

“Dan pada hari ini regu pengamanan dan para staf melakukan razia pada blok B yakni Mawar 3 dan Mawar 4. Adapun hasil razia yang kita dapati berupa 1 (satu) unit Handphone, 3 (tiga) unit headset, 2 (dua) pengisi daya, 3 (tiga) bilah sajam. Seluruh hasil razia diletakkan di Gudang Kamtib untuk dimusnahkan,” katanya. (a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE