BINJAI (Waspada): Satreskrim Polres Binjai berhasil mengamankan tersangka Curanmor (pelaku pencurian sepeda motor) Rabu (23/2) siang serta berhasil mengamankan 3 tersangka yang diduga sebagai pelaku dan penadahnya dan satu diantaranya terpaksa ditembak petugas karena melawan.
Ketiga tersangka masing masing berinisial N alias Adi, 50, warga Jalan Jati, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal. M alias Otong, 33, warga Jalan Sei Denai Pringgan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, serta seorang penadah JP, 37, diduga sebagai penadah barang curian yang merupakan warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Binjai Utara.
Menurut keterangan, korban dalam kasus tindak pidana pencurian yaitu Tri Diani Kurnia Fitri SE, 46, seorang guru warga Jalan Sumatera, Lingkungan VI Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara.
Penangkapan ketiga pelaku Rabu (23/2) dibenarkan oleh Pelaksana harian (Plh) Kasatreskrim Polres Binjai AKP Irvan Rinaldi Pane. Menurutnya, ketiganya diamankan berdasarkan laporan polisi dengan nomor : LP / B / 41 / I / 2023 / SPKT / Polres Binjai/ Polda Sumatera Utara.
“Benar, ketiga terduga pelaku sudah kita amankan dan saat ini kita masih terus melakukan pengembangan,” ungkap AKP Irvan Rinaldi Pane, Kamis (23/2).
Masih terus dilakukannya pengembangan tersebut Menurut perwira pertama polisi tersebut, kasus ini terus dilakukan pengembangan karena masih ada 7 laporan tindak pidana Curanmor yang dilakukan oleh para pelaku.
Plh Kasatreskrim Polres Binjai, kejadian itu berawal pada Jumat (20/1) di mana pelapor saat itu ingin mengambil sepeda motornya jenis Honda Beat BK 4302 RBE, yang berada di parkiran SMK Setia Budi Binjai.
“Namun saat akan diambil, sepeda motor sudah ada di lokasi,” urai AKP Irvan, seraya menambahkan, atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sehingga melaporkannya ke SPKT Polres Binjai.
Akhirnya, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP B / 41 / I / 2023 / SPKT / Polres Binjai / Polda Sumatera Utara, petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Binjai langsung melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut, ternyata benar didapati informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya serta melalui rekaman CCTV dan foto yang diduga pelaku, diketahui bahwa mereka merupakan terduga pelaku sindikat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.
Akhirnya berdasarkan ciri ciri yang sudah diketahui, Satreskrim Polres Binjai yang dipimpin oleh Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba, beserta anggota Opsnal unit Jahtanras, berhasil menangkap pria yang diduga sebagai pelaku.
“Tim terlebih dahulu mengamankan N alias Adi dan M alias.Otong di Jalan Melinjo, Kelurahan Jati Utomo, kecamatan Binjai Utara. Setelah itu tim melakukan interogasi singkat terhadap tersangka dan mengakui perbuatannya. Ia juga mengakui bahwa sepeda motor hasil curiannya itu dijual kepada rekannya yang berinisial JP,” beber AKP Irvan Rinaldi Pane.
Pengembangan terhadap penadah yang dimaksud pun kembali dilakukan oleh Satreskrim Polres Binjai dan berhasil menangkap JP di Jalan Yos sudarso, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara.
Apes bagi salah seorang pelaku yang berinitial N alias Adi, saat dilakukan pengembangan, ia melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas Reskrim melakukan tembakan peringatan.
“Namun tembakan peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pelaku, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dan mengenai kaki sebelah kanan,” tegas Plh Kasatreskrim Polres Binjai, sembari menegaskan bahwa tersangka selanjutnya dibawa ke RSUD Djoelham Binjai guna mendapatkan perawatan medis.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti tindak kejahatan dari para pelaku, diantaranya 3 unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam BK 3107 RED, Honda Beat warna biru hitam BK 5469 MAU, Honda Beat warna putih biru BK 3250 RAI, 2 helm warna hitam, 3 kunci T, 1 gagang kunci T dan 1 unit HP Nokia warna hitam.
Kini, ketiga pelaku tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Berikut waktu dan jenis sepeda motor yang dicuri oleh tersangka di wilayah hukum Polres Binjai,Jumat, 20 Januari 2023, 1 unit Honda Beat dijual kepada JP. Rabu, 30 November 2022 1 unit Honda Beat dijual kepada JP, Minggu, 5 Februari 2023, 1unit Honda Vario dijual kepada pemadah yang sama, Jumat, 27 Januari 2023 1 unit Honda Vario warna Merah dijual kepada JP dan.4 lagi hasil curanmo juga dijual kepada penadah yang sama.(a03)