SIDIKALANG (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi tahun 2024 di One’s Hotel SMK N1 Sidikalang Rabu (10/7).
Ketua KPU Arianto Tinendung dalam sambutannya mengatakan, untuk calon perseorangan ada dua pasangan bakal calon yang menyerahkan dukungan yakni, bakal calon bupati/wakil bupati perseorangan Rimso Maruli Sinaga/Barita Sihite dengan menyerahkan dukungan sebanyak 29 ribu lebih KTP yang memenuhi syarat (MS) 22989 dukungan yang tersebar di 15 kecamatan.
Dan bapaslon David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan/Anwar Sani Tarigan menyerahkan dukungan sebanyak 30 ribu lebih KTP, yang MS 25201 dukungan dan tersebar di 15 Kecamatan.
Sementara syarat dukungan bagi bakal calon Bupati/ Wakil Bupati Dairi dari perseorangan (independen) sesuai yang dipersyaratkan minimal sebanyak 22.722 KTP.
Pleno hasil verifikasi merupakan penjumlahan hasil verifikasi faktual berdasarkan desa/kelurahan dan kecamatan yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) setiap bakal pasangan calon.
“Kedua bakal calon sudah menyerahkan surat dukungan lebih dari yang ditentukan atau syarat yang ditentukan,” katanya.
Sementara Ketua Bawaslu Dairi Idrus Maha dalam sambutannya mengatakan, verifikasi faktual sangat dibutuhkan integritas karena merupakan tanggung jawab dan harus dijalankan dengan baik dan sesuai aturan yang ditetapkan.(a25)













