SIMALUNGUN (Waspada): Kecelakaan Lalu lintas melibatkan satu unit mobil Toyota Kijang Innova BK 1125 IG kontra satu unit mobil truk Hino BB 8888 NE kembali terjadi di Jalan Umum Km 14-15 jurusan P.Siantar – Medan tepatnya di Nagori Batu Silangit, Kec. Tapian Dolok Kab. Simalungun, Senin (14/7) sekira pukul 18.30 WIB.
Dalam insiden laka lantas itu, 2 orang dinyatakan meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Identitas kedua orang yang meninggal adalah Rudianto Saragih, 53, dan Edwar Janer Damanik, 60, merupakan pengemudi dan penumpang Toyota Inova. Kemudian Eli Sahriani Damanik, 49, juga penumpang Innova mengalami luka berat. Ketiganya warga Lingkungan II Kelurahan Teluk Karang, Kec. Bajenis Tebing Tinggi.
Sementara identitas pengemudi mobil truk Hino BB 8888 NE berinisial FH, 36, Kelurahan Pagalaran Lambung I Kec. Andian Koting, Kab. Tapanuli Utara, tidak mengalami luka setelah kejadian.

Kapolres Simalungun melalui Kasat Lantas, Iptu Devi Siringoringo, kepada wartawan Selasa (15/7), menjelaskan, dari hasil olah TKP diduga satu unit mobil Toyota Kijang Innova BK 1125 IG dikemudikan Rudianto Saragih membawa penumpang Edwar Janer Damanik dan Eli Sahriani Damanik datang dari arah P.Siantar menuju arah Medan dan melaju dengan kecepatan tinggi.
Selanjutnya, ketika sampai di TKP melintasi jalan tikungan sedikit ke kiri di saat cuaca hujan jalan basah dan licin menyebabkan mobil Kijang tersebut selip dan masuk ke jalur sebelah kanan ke jalur dari lawan arah jurusannya dan pada saat bersamaan datang satu unit mobil truk Hino BB 8888 NE dikemudikan FH yang datang dari arah Medan menuju arah P.Siantar (berlawanan arah) sehingga kedua kendaraan bertabrakan yang mengakibatkan terjadi kecelakaan lalulintas.
Dalam peristiwa itu, pengemudi Toyota Innova Rudianto Saragih dan penumpangnya Edwar Janer Damanik, mengalami luka parah dan akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian (TKP). Sedangkan penumpang Innova lainnya Eli Sahriani Damanik mengalami luka serius sehingga dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Sementara, pengemudi truk Hino BB 8888 NE berinisial FH tidak mengalami luka. Sedangkan kedua kenderaan yang terlibat tabrakan mengalami ringsek kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Dalam kaitan peristiwa itu, pihak Sat Lantas Polres Simalungun telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti dan melaporkannya ke atasan.(a27)