MADINA (Waspada): Adakah ‘kebun raksasa’ di Pantai Barat memberi kontribusi CSR kepada masyarakat sekitar?
Kenyataannya, warga Rantobaek Kab. Mandailing Natal menderita di jalan hancur lebur puluhan tahun.
Tragisnya, data mencengangkan mencuat, justru di 18 desa perkebunan kelapa sawit ‘raksasa’ mencapai 308,2 ha, dengan produksi TBS dengan jumlah sangat wah.
Tak heran, dengan nada tinggi, kemarin, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH mengungkapkan, seharusnya perusahaan membawa kemaslahatan, khususnya masyarakat sekitar.
“Sekarang, hampir seluruh perusahaan atau investor di Mandailing Natal, mungkin CSR ini akal-akalan,” tegas Erwin Efendi Lubis menjawab waspada.id dan beritasore.co.id.
Tanggungjawab sosial atau corporate social responsibility (CSR), konsep organisasi, khususnya perusahaan memiliki tanggungjawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
“Adanya akal-akalan, sejumlah perusahaan perkebunan di Madina, masak jalan saja tidak mereka baguskan, seeolah-olah, itu tanggungjawab pemerintah daerah, apalagi daerah perkebunan, terlalu naif. Masak jalan saja tidak bisa dibaguskan, apalagi menyejahterakan masyarakat sekitar,” tegas Erwin.
Ketua DPRD Madina mengimbau, “Semua perusahaan di Madina adalah beban moral Anda, siapa pun itu, CSR semestinya diberikan untuk pemanfaatan masyarakat sekitar, terutama.”
Semua perusahaan di Madina diimbau dan diharap, melaksanakan CSR sebagaimana mestinya, sudah ada tatanan dan aturannya.
Menjawab waspada.id dan beritasore.co.id, Minggu (4/3), Camat Rantobaek Sopian, SAg mengungkapkan, ada perkebunan kelapa sawit di 18 desa di Kec. Rantobaek, dengan data rekapitulasi pemik kebun sawit di Kec. Ratobaek c/q Ketua Drida Kab. Madina, sesuai surat Bupati Madina tentang permintaan data, luas tanaman perkebunan kelapa sawit.
Data itu dilaporkan camat kepada Bupati Madina, yakni di Desa Muarabangko meliputi 115,5 ha perkebunan kelapaa sawi, Sojongan 64,5 ha, Hutaraja 103 ha, Manisak 160 ha, Hutabaringin 260 ha.
Camat Rantobaek Sopian, SAg melanjutkan, Desa Banjarmaga 230 ha, Rantonalinjang 39 ha, Simpangtalap 30 ha, Simaninggir 30 ha, Bangunsaroha 215,8 ha.
Kemudian, Tandekik 308,2 ha, Sampuran 74,75 ha, Hutanauli 70,5 ha, Gununggodang 202,5 ha, Rantopanjang 34,8 ha, Gonting 36,4 ha, Duasepakat 35 ha dan Desa Lubukkandah 30,5 ha.
Insya Allah, di 18 lokasi perkebunan kelapa sawit ‘raksasa’, akan dilanjut rekapitulasi jumlah produksi (ton TBS/ha/tahun).
Jalan rusak parah ini di Kec. Rantobaek. Warga mengharapkan segera diperbaiki. “Sampai sekarang, masih seperti itu. Belum ada disentuh untuk perbaikan jalan,” ujar Hamsar Hasibuan, 34.
Pekerja sukarela di Puskesmas nyambi bertani ini, mengungkapkan, saat ini, masyarakat makin susah saat harga sembako melonjak menjelang Ramadhan.
“Apalagi, musim hujan Bang, makin susah dilewati. Jalanan berlumpur, jalan tanah merah, licin dan lengket,” ujar Hamsar Hasibuan, warga Desa Padangsilojongan, Kec. Rantobaek, Madina.
Dikatakan, jalur ini penghubung lima desa di Kec. Rantobaek: Desa Padangsilojongan, Desa Duasepakat, Desa Lubukkancah, Desa Gonting, Desa Rantopanjang.
“Yang betul-betul sangat parah, yang disebut jalan hancur lebur, kami sudah menanggungkan azab dan sengsara ini sejak 2014,” ujar ayah tiga anak ini. (irh)