Di OTT, Tiga Oknum LSM Terduga Pemerasan Dana BOS

Di OTT, Tiga Oknum LSM Terduga Pemerasan Dana BOS

Polres Palas berhasil mengamankan tiga pelaku pemerasan terhadap Kepala Sekolah SMPN di Sosa Julu, Jumat (17/1) (Waspada/Ist)

PALAS (Waspada): Tiga orang oknum anggota Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) GSI, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padanglawas (Palas) usai terbukti melakukan pemerasan terhadap salah satu Kepala Sekolah SMPN di Sosa Julu, Jumat (17/1).

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK, Minggu (19/1) mengatakan, ketiga oknum LSM GSI, itu berinisial BTZ, 48, warga Kabupaten Tapanuli Utara, AZ, 54, warga Kota Sibolga dan AL, 47, warga Kabupaten Padanglawas Utara.

Keberhasilan itu atas laporan Kepala Sekolah tersebut berinisial MH, didampingi Ketua Persatuan Wartawan Daerah (Perwada) Palas, Riswan Nasution. Dimana, para pelaku mendatangi sekolah dengan alasan memeriksa realisasi Dana BOS.

“Modus yang digunakan pelaku adalah dengan pemeriksaan penggunaan dana BOS 2023 dan 2024 untuk menekan korban dan agar menyerahkan uang tunai,” tegasnya.

Kapolres menyampaikan, para pelaku mengancam akan mempublikasikan dugaan ketidaksesuaian penggunaan dana BOS tersebut apabila tidak diberikan sejumlah uang.

Aksi para pelaku semakin berani ketika mereka mengikuti korban hingga ke Dinas Pendidikan dan Bank Sumut. Sebelum akhirnya bertemu di sebuah kafe di Kecamatan Barumun dan korban menyerahkan uang sebesar Rp2.950.000 dalam amplop berwarna kuning.

Setelah menyerahkan uang, korban langsung menghubungi Kanit Tipidkor Polres Palas, Iptu B.C. Nasution, yang segera melaporkan kejadian ini kepada Kasat Reskrim, AKP Raden Saleh Harahap.

Kemudian, tim Satreskrim bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan para pelaku yang hendak meninggalkan lokasi kafe menggunakan mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 2599 SED.

Dari tangan para pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa amplop kuning berisi uang hasil pemerasan 59 lembar uang pecahan Rp50 ribu, dua unit ponsel, serta enam surat tugas dan kartu pers.

“Saya menegaskan akan memberantas segala bentuk tindak pidana dan tidak mentolerir tindakan premanisme. Terlebih yang dilakukan terhadap tenaga pendidik. Kasus ini akan diproses hingga tuntas, dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” ucapnya.

Kapolres juga mengapresiasi keberanian korban dalam melaporkan kejadian itu, sehingga polisi dapat bertindak cepat. Selain itu Barang bukti menjadi kunci dalam proses hukum untuk membuktikan perbuatan para pelaku.

“Kita mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi serupa agar dapat segera ditindaklanjuti. Silahkan laporkan, Polri akan memastikan memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama mereka yang menjadi korban tindak pidana,” tegas Kapolres Palas. (CMS)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Di OTT, Tiga Oknum LSM Terduga Pemerasan Dana BOS

Di OTT, Tiga Oknum LSM Terduga Pemerasan Dana BOS

Respon (33)

  1. Yang berhak mengikuti audit dana sekolah adalah BPKP, Irjen dan BPK, kenapa Kepala Sekolah tersebut mau memberikan data keuangan sekolah ke pihak LSM krn itu bukan wewenang mereka, saya dulu ketika menjabat KS tidak memberikan data keuangan sekolah kepda LSM atau wartawan jika mereka miminta data tersebut krn bukan wewenang mereka, paling kita sebutkan besaran dana BOS yg diterima kemudian penggunaan dana sesuai dengan juknis bos

  2. Pemberi dan penerima hrsnya sama2 ditangkap, klo memang kepsek tdk ada menyelewengkan dana BOS, knp mau ksh uang kpd LSM?
    Dan hebatnya lagi pihak kepolisian dgn sigapnya langsung merespon laporan kepsek…hemmm🤔

  3. Di Tegal jg banyak para oknum² yg mengatasnamakan demikian, sebaiknya di sikat sj biar bersih dr pungli dan suap. 🔥

  4. Knp disaat para oknum melakukan tindakan yg sifatnya mengancam secepat mungkin AP* menyikapi, tapi sebaliknya disaat para pelaku kintrol sosial melaporkan terlalu byk alasan buat beliau yg mau menyikapi , terlalu byk dalil begini begitu lah sll yg muncul dlm ulasannya, apakah dari para korban yg menyerahkan sendiri masuk kategori pemerasan, kan tadi disebutkan oknum melakukan dugaan pengancaman, slm waras.

  5. Di Jember juga ada, biasanya orangtua yg bawa ke sekolah waktu anaknya lulusan sedangkan masih punya banyak tanggungan dan ortunya bukannya g mampu bayar sih tapi mental kere maunya gratisan. Klo ijazahnya g dikasihkan akan diviralkan. Padahal anaknya sekolah di sekolah swasta yang gaji gurunya di bawah 1jt per bulan.

  6. Disekolah tempat mengajar istri saya suka ada yang begitu juga dan anehnya para pelakunya kebanyakan dari pulau itu dan suku itu juga,kenapa ya orang2 dari pulau itu punya kebiasaan begitu?

  7. Kalau gak merasa ada yg salah
    Knapa harus ngasih amplop????
    Harusnya si pemberi dan penerima juga diperiksa dong,
    Knapa harus takut melawan jika memang anggarannya terealisasi sebagaimana mestinya

    Pepatah bilang
    Takut karena salah, berani karena benar

    Dah dipikir aja sendiri dah

  8. Di Kabupaten Bekasi juga Banyak yg begini ..
    Seandai nya Polisi nya bisa sigap seperti ini mungkin banyak yg terungkap, kasus pemerasan seperti ini di Kab Bekasi dgn dalih bermacam…

    1. Harusnya korban dan pelaku harus di proses karena tak mungkin klu tak ada bobrok nya takut dan mau ngasih

    1. Seharusnya pemberi dan yang menerima sama2 di proses oleh kepolisian, karena di palas ini sangat bobrok sekali penggunaan dana bos,jangan2 ada yg melindungi kepsek nya ini

  9. Dugaan BLT disetiap daerah termasuk sembako selalu tidak tepat sasaran,biasanya dugaan yg dapat hanya orang tertentu yg punya hubungan kerabat dengan RT/RW/kelurahan,ada baiknya RT/RW yg sdh menjabat dua periode diganti agar penyegaran bisa dilakukan disetiap daerah

  10. Wartawan Dari jakarta timur,,banyak yg masuk ke kota bekasi,,kesekolah2 bekasi,,cuma hanya 50 ribu,,tiap bulan wajib dtg,,dan kalo ga dikasih,,marah2 ngamuk2 ngancem2,,ampun dah

  11. Mantap ,,,,,,
    Sebagai Pelapor seharusnya diperiksa juga kenapa dia berani memberikan sejumlah uang kepada LSM kalau kita tidak merasa bersalah dalam hal pengelolaan dana BOS tersebut jangan sama sekali kita memberikan uang kepada LSM ataupun yg lain itu namanya juga penyogokan alias suap,
    hanya sebagai saran.

  12. Harus di usut kembali kepala sekolah nya..harus nya kalau salah jgn diperas..baik nya dilaporkan saja ke APH..jangan ada kata 86

  13. Indonesia om masalah2 kaya gini udah tradisi dan kebudayaan dari para elit sampai bawah sulit berantasnya . Kecuali para elit buktikan ga bakal korupsi kalo korupsi hukum mati baru akan hilang dan jera .

  14. Orang2 seperti ini emang harus di binasakan dg kedok LSM hanya di buat mencari uang instan dg memeras orang lain. Dan di Negara Indonesia ini terlalu gampang memberi izin ke LSM2 tanpa di survai kredibiltasnya yg penting Oknum2 nya dpt pelicin.

    1. LSM model seperti ini banyak berkeliaran.. dengan modus pemberantasan korupsi untuk melancarkan korupsi.. negara seharusnya hadir untuk memberantas ini…

    1. Sebaliknya apakah Para Kepsek yg ada di Negara ini sudah benar2 berbuat sesuai ketentuan undang undang dan juknis BOS ? Polisi juga harus sigap akan hal ini..Kepsek skrng pada kaya kaya dan pada punya Mobil Pribadi..bagaimana tanggapan kalian yg membela para kepsek ?

    2. Seharusnya LSM dalam menyikapi temuan di salah satu sekolah mengenai permsalahan DANA BOS jgn di jadikan ajang mencari uang , tetapi laporkan kepada pihak yang bersangkutan agar para ,penyeleweng DANA BOS mendapatkan ganjaranya jika ingin para koruptor di bidang Pendidikan terhapus ,karena di sinyalir Bahwa maraknya pelaksana anggaran dana bos di korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *