Di Palas, 40 Kasus Laka Lantas, 18 Meninggal Dunia

  • Bagikan
Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, M.Si didampingi Kasat Resnarkoba, AKP. Agus M. Butar Butar, SH dan Kasat Reserse, Iptu. Hitler Hutagalung, SH,MH. (Waspada/Ist)
Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, M.Si didampingi Kasat Resnarkoba, AKP. Agus M. Butar Butar, SH dan Kasat Reserse, Iptu. Hitler Hutagalung, SH,MH. (Waspada/Ist)

PADANGLAWAS (Waspada): Di Kabupaten Padanglawas (Palas) sepanjang tahun 2022 sebanyak 40 kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), diantaranya 18 orang meninggal dunia.

Demikian Kapolres Padanglawas AKBP. Indra Yanitra Irawan, SIK, MS.i saat konferensi pers dengan sejumlah wartawan di aula Bhayangkari Polres Padanglawas, Kamis (29/12)

Di Palas, 40 Kasus Laka Lantas, 18 Meninggal Dunia

Kapolres Palas yang didampingi Kasat Resnarkoba, AKP. Agus M. Butar Butar, SH dan Kasat Reserse, Iptu Hitler Hutagalung, SH,MH menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2022, ada 40 kasus laka lantas, diantaranya 18 orang meninggal dunia.

Sementara tahun 2021 lalu, kasus laka lantas ada 45 kasus, 24 orang diantaranya meninggal dunia, sedikit menurun dibanding tahun lalu, kata Kapolres.

Bagaimanapun kita mengimbau agar masyarakat Padanglawas, khususnya pengguna jalan supaya sadar akan pentingnya keselamatan berkendaraan, dengan mematuhi aturan berlalulintas, terutama yang mengendarai sepeda motor, ucapnya

“Patuhi aturan berlalulintas, dan lebih berhati-hati saat mengendarai kenderaan, terlebih yang mengendarai sepeda motor” tegas Kapolres. (a30/B)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *