Scroll Untuk Membaca

Sumut

Di Palas, Dua Desa Masih Sangat Tertinggal, Satu Desa Mandiri

Di Palas, Dua Desa Masih Sangat Tertinggal, Satu Desa Mandiri
Tamam Harahap, S.Th.I, Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) di tingkat Kabupaten Padanglawas (Palas), yang juga tenaga pendamping profesional saat rapat koordinasi dengan para pendamping desa.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PADANGLAWAS (Waspada): Di Kabupaten Padanglawas (Palas) yang memiliki 303 desa dan satu kelurahan, ternyata masih ada dua desa lagi sangat tertinggal, dan baru satu yang masuk desa mandiri.

Demikian keterangan yang berhasil dihimpun Waspada.id dari berbagai sumber, Sabtu (31/5), terkait dampak program dana desa yang sampai sekarang sudah berjalan sepuluh tahun.

Seperti keterangan Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) di tingkat Kabupaten Palas, Tamam Harahap, S.Th.I ketika dihubungi Waspada.id, Sabtu (31/5).

Sebelumnya dari 303 desa di Palas kebanyakan masih masuk desa tertinggal, bahkan tidak sedikit masuk desa sangat tertinggal.

Setelah program dana desa mulai dikucurkan pada 2015, tepatnya sepuluh tahun yang lalu, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa perlahan mulai bergerak.

Dan sekarang program dana desa sudah sepuluh tahun berjalan, berbagai program kegiatan juga sudah dilaksanakan. Termasuk program kegiatan pembangunan fisik, maupun kegiatan pemberdayaan atau pembangunan sumber daya manusia.

Sehingga masyarakat desa memiliki akses terhadap informasi, pendidikan, pelatihan, dan modal untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kualitas hidup dan peningkatan kesejahteraan.

Bahkan telah berhasil mewujudkan satu desa mandiri, yakni Desa Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah. Desa yang mampu mengelola sumber daya lokal secara optimal dan berkelanjutan.

Sekaligus merupakan desa yang memiliki kemampuan untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya serta memiliki akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan yang baik.

Tamam mengatakan bahwa sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) mereka hanya berperan sebagai jembatan antara pemerintah daerah dan desa, memberikan bimbingan dan arahan strategis untuk memastikan program pendampingan desa berjalan efektif dan sesuai kebutuhan, katanya.(a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Sumut

MADINA (Waspada): Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Kabupaten Padanglawas (Palas) berkolaborasi dalam berbagai sektor pembangunan untuk kemajuan bersama di kedua kabupaten tersebut. Demikian disampaikan bupati saat diskusi dengan Bupati Palas…

Sumut

PALAS (Waspada): Kondisi irigasi DI Lubuk Marsonja desa Simanuldang Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padanglawas (Palas) telah lama tidak berfungsi dan mengancam sedikitnya 300 hektare lahan persawahan beralih fungsi ke perkebunan…

Sumut

PADANGLAWAS (Waspada): Koperasi Merah Putih (KMP) 15 desa di Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padanglawas telah terbentuk lengkap berbadan hukum Pelaksana Tugas (Plt) Camat Ulu Barumun, Parlindungan Hasibuan, kepada Waspada.id, Minggu…