TARUTUNG (Waspada): THS, 42, warga Dusun Desa Selamat, Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara nekat menganiaya empat orang tetangganya dan membakar satu rumah korban yang dianiayanya. Peristiwa yang menggemparkan itu terjadi Jumat (25/2) dini hari.
Kapolres Taput melalui Kabag Humas AIPTU Walfon Baringbing SH kepada Waspada.id, Jumat (25/2) mengatakan, korban yang dianiaya itu bernama Kompader Hutagalung, 51, Epe Tambunan, 69, Tardas Dante Sitompul, 61, dan Hotmiang Panggabean, 43. Semua korban warga Dusun Desa Selamat, Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara.
“Dari hasil interogasi yang kita peroleh di tempat kejadian dini hari tadi, pelaku THS pertama mendatangi rumah korban Epi Tambunan dengan menggedor-gedor pintunya. Lalu korban membuka pintu dan langsung dibacok pelaku dengan menggunakan parang/kelewang, dan korban pun terluka,” terang Baringbing.
Kemudian, kata Baringbing, pelaku mendatangi rumah yang di sebelahnya, yaitu rumah Tardas Dante Sitompul, dan mendobrak pintu rumahnya. Setelah terbuka, lalu pelaku membacok Hitmiang Panggabean, istrinya Tardas Dante Sitompul hingga mengalami luka di bagian kepala.
Masih kurang puas, tambah Barimgbing, pelaku pun kembali mendobrak pintu rumah sebelahnya, yaitu milik Kompader Hutagalung. Saat pintu sudah terbuka, Kompader Hutagalung dan istrinya Kristina Sitompul lalu menahan pintu agar pelaku tidak bisa masuk kerumah. “Saat terjadi dorong-mendorong pintu, pelaku pun membacok tangan Kompader Sitompul,” ucap Baringbing.
Disebutkan, karena pelaku tidak bisa masuk ke rumah korban Kompader Hutagalung, lalu pelaku mengambil bensin yang sudah dipersiapkan sebelumnya, dan menyiramkannya sehingga rumah korban pun hangus terbakar,” ujar Baringbing.
Namun sebut Baringbing, saat rumah korban KS sudah terbakar, korban bersama istrinya lari dari belakang dan menjerit-jerit minta tolong, warga pun berdatangan dan berusaha memadamkan api agar tidak merambah ke rumah yang lain serta sebagian warga lain membawa korban yang dibacok ke puskesmas untuk pengobatan.
“Begitu pelaku sudah merasa puas melakukan aksinya, pelaku pun melarikan diri ke depan rumahnya, lalu meminum racun Insektisida merek SIDABAS 500 EC dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Baringbing.
Aiptu Baringbing menyebut, dari hasil interogasi tim Polres Taput di lapangan, diduga kuat tersangka sudah mempersiapkan rencana penganiayaan dan pembakaran tersebut kepada tetangga- tetanganya sendiri. “Sebagai bukti bahwa dugaan kita telah direncanakan karena di dalam tas sandang pelaku ada ditemukan berupa bensin, mancis, parang dan racun hama,” sebut Baringbing.
Saat ini ke empat korban penganiayaan masih dalam perawatan di Puskesmas Pahae Jae, sedangkan jenazah pelaku sudah diserahkan kepada keluarganya. “Tim Inafis Polres Taput saat ini masih melakukan olah TKP di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan selanjutnya,” tandas Baringbing. (a09)
Keterangan foto: Tersangka pelaku THS, 42, warga Dusun Desa Selamat Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara meregang nyawa didepan rumahnya setelah bunuh diri dengan meminum racun merek Sidabas 500 EC.Waspada/Ist












