MEDAN (Waspada.id): Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, Rahmansyah Sibarani, yang dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumut dan DPP Partai NasDem oleh TP dari Aliansi Masyarakat Tapteng Baru, berencana melaporkan balik pelapor ke Polda DIY atau Mabes Polri.
Rahmansyah, yang baru tiba dari kunjungan kerja di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu (22/11/2025), menyatakan tidak merasa terganggu dengan laporan tersebut. “Saya bawa santai dan senyum saja. Itu hak semua orang,” ujarnya.
Meski siap memberikan klarifikasi jika diminta oleh BK DPRD Sumut maupun DPP Partai NasDem, Rahmansyah merasa dirugikan secara harkat dan martabat atas laporan tersebut. “Atas dasar itu, bersama pengacara saya, Mahdi Muhammad Lubis, kami mempertimbangkan melaporkan balik saudara TP dan pihak lainnya ke Polda DIY, atau kemungkinan ke Mabes Polri,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Tapanuli Tengah untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh oknum yang mencari keuntungan. “Jangan terpancing oleh oknum-oknum yang diduga hanya mencari keuntungan semata. Kita semua bersaudara dan cinta daerah kita, Sahata Saoloan – Saiyo Sakato,” tambahnya.
Rahmansyah, yang juga seorang tokoh pemuda Sumut dan tengah menempuh pendidikan S3 Ilmu Hukum, menekankan pentingnya saling menghormati dalam seluruh proses hukum yang berjalan.(tnk)












