Scroll Untuk Membaca

Sumut

Diduga Calo Jabatan Dan Miliki Rumah Mewah, Kasubbag Umum Disdik Deliserdang Jadi Sorotan

Diduga Calo Jabatan Dan Miliki Rumah Mewah, Kasubbag Umum Disdik Deliserdang Jadi Sorotan
Rumah yang disebut-sebut milik SHT berdiri megah di Dusun 7 B, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada.id): Kasubbag Umum Dinas Pendidikan Deliserdang, SHT menjadi soroton tajam. Pasalnya, wanita yang sebelumnya menduduki jabatan bendahara di dinas itu mulai tahun 2021-2023 diduga menjadi mafia proyek di Dinas Pendidikan mulai TA 2022 hingga 2025.

Maka tak heran, SHT memiliki rumah yang cukup megah di daerah tempat tinggalnya di Dusun 7 B, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin. Bahkan, ia juga sampai memiliki tiga mobil, di mana yang terbaru Toyota Kijang Innova Reborn.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Selain diduga mafia proyek, SHT juga disebut-sebut menjadi calo jabatan untuk kepala bidang (Kabid), Kasi, maupun kepala sekolah di Dinas Pendidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun waspada.id, Jumat (22/8/25), SHT telah maraup dana senilai Rp2 miliar dari para Kabid dan Kasi. Belum lagi dari sejumlah kepala SDN dan SMPN agar tidak dicopot harus menyetor uang yang nilainya Rp25 hingga Rp30 juta per orang.

Selain itu, seluruh biaya operasional, baik makan minum, pakaian dan perawatan kantor, serta rumah dinas Kadis Pendidikan Deliserdang semua ditangani SHT dengan menggunakan CV. eReS Family Grup. Diduga, ada juga biaya dana perawatan Kantor Dinas Pendidikan yang fiktif.

Sedangkan pakaian olahraga untuk 22 orang dengan total dana senilai Rp43.212.000, sepatu olaharaga untuk 22 orang senilai Rp14.346.750. Sedangkan pakaian batik senilai Rp52.003.000 di mana semua itu ditangani SHT. Bukan itu saja, LPj uang makan minum dinas triwulan II tahun 2025 tanpa tanda tangan sekretaris dinas bisa dicairkan.

SHT juga diduga mendapat pengadaan mobiler tahun 2024 senilai Rp1 miliar. Begitu juga perawatan taman Dinas Pendidikan yang dananya Rp150 juta pertahun. Ironisnya, jika masing-masing bidang kekurangan kerta HVS, harus beli sendiri dengan dana pribadi.

“Sebenarnya kami sudah cukup lama merasa tak nyaman atas ulah SHT. Tapi kami tak berani melawan, karena dia mengaku-ngaku dekat dengan petinggi di Deliserdang. Hebatnya lagi, seolah dia yang bisa mengatur siapa saja yang bisa menjadi Kabid, Kasi hingga kepala sekolah,” kata sejumlah ASN Dinas Pendidikan yang minta namanya tidak disebutkan.

Ditambahkan, sepak terjang SHT selama bertugas di Dinas Pendidikan sudah menjadi rahasia umum bagi para ASN dan non ASN. Karena itu, jika SHT keluar dari Dinas Pendidikan, mereka akan membuat syukuran.

“Bahkan, ia juga memiliki rumah yang begitu mewah dengan pagar yang cukup tinggi di daerah Kecamatan Beringin. Kan luar biasa, sekelas Kasubbag bisa membangun rumah begitu mewah yang dananya ditaksir miliaran rupiah. Dari mana uangnya?” ungkap para ASN.

Soroton tajam itu bukan saja datang dari para pegawai Dinas Pendidikan, tapi juga warga Beringin. Sebab, bangunan rumah kedua yang tidak jauh dari rumah pertamanya begitu megah.

“Ngeri kali megahnya bangunan rumah SHT, macam rumah pejabat tinggi. Kami gak tau sih apa jabatannya. Di tempat kami cuma rumah dia yang megahnya luar biasa,” papar Anto, salah seorang warga.

SHY yang dikomfirmasi Waspada.id via telepon tidak diangkat. Begitu juga melalui chat whatsApp tidak memberi respon. (id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Respon (3)

  1. Pertama……
    1. Koq adanya pembiaran jabatan sekalipun Kabid/Kasie..justru disitu SBG pelaku/pelksana bermain dgn atasanya TIDAK DILAKUKAN ROTASI/MUTASI setelah sekian tahun menjabat.

    2. Ttg ……”Bayar baru dikerjakan” dlm urusan tertentu terkait dgn kedinasan mis; Pinjaman ke bank, pengen jadi Kasekolah,dll lah….GAK HERAN JABATAN DISANA…Dijadikan alat utk memperkaya diri dan BESTie nya…dan sdah berlangsung lama mpe skrang. Jadi setiap urusan apalgi terkait dgn uang ..HARUS DAN WAJIB dikerjakan bila dibayar.
    HERAN……ttg kasus diatas, seharusnya TIDAK HI PARA PEMEGANG JABATAN DI ASN…

  2. Gak Heran. Satu lagi ada yg namanya Wahyu Ramadhan. Dulu di dinas pendidikan main sama Vendor menjadikn sekolah lahan bisnis. Memilki Rumah 3 unit di daerah Dalu A Tg. Morawa. Usaha Playstation 5 lokasi dgn perkiraan 1 tempat 130 jt.Mobil 3 unit. Sekarang dia pindah ke bidang kepegawaian Deli Serdang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE