SERGAI (Waspada.id): Seorang penarik ojek, Edi Saputra Nasution, 53, warga Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) mengalami luka berat setelah diduga dianiaya oleh oknum aparat BKO TNI bersama papam dan sopir kebun PTPN IV Regional I Kebun Sarang Giting, usai dituding mencuri 20 kilogram getah milik PTPN IV kebun Sarang Giting.
Menurut korban, peristiwa itu terjadi Selasa (27/1/2026) saat korban mengaku sedang mengantar penumpang. Ia dikejar oleh aparat BKO hingga wilayah Dolok Masihul dan terjatuh di pasar hitam daerah kota tengah setelah sepeda motornya ditendang. “Saya jatuh dan terjepit motor, lalu dipukuli di kepala dan mata,” kata Edi kepada waspada.id, Sabtu (31/1/2026) di kediamannya.
Korban menyebut penganiayaan dilakukan oleh oknum BKO berinisial B berpangkat Kopral yang juga diduga memperlihatkan senjata api jenis FN.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pendarahan hebat di pelipis mata sebelah kiri juga mengalami gangguan penglihatan, kebas kepala belakang kiri dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Korban mengaku sempat dibawa ke pos Satpam kebun Sarang Giting dan juga mengalami kekerasan. Kemudian, dibawa ke Polsek Dolok Masihul oleh oknum Papam kebun Sarang Giting, namun oleh Kanit Reskrim dianjurkan di bawah ke rumah sakit, karena kondisi korban kritis.

Ironisnya, meski dalam kondisi sekarat, korban kembali mengaku dipukuli saat dibawa menggunakan mobil ranger kebun. Bahkan, ia mengaku diancam akan disuntik mati dan dibuang ke sungai. “Mobil sempat berhenti di jembatan sungai. Saya pikir hidup saya habis,” tuturnya.
Korban akhirnya dirawat di RS Pamela Tebing Tinggi, namun mengaku dipaksa menandatangani surat pernyataan yang menyebut kejadian tersebut sebagai kecelakaan lalu lintas. “Saya tanda tangan dalam keadaan diinfus dan pakai oksigen. Isinya kecelakaan murni, itu rekayasa,” tegasnya.
Selain itu, korban mengaku dipaksa menandatangani surat pernyataan yang menyebut kejadian tersebut sebagai kecelakaan murni. “Saya disuruh tanda tangan saat masih diinfus saya terpaksa. Saya takut,” ujarnya.

Sementara Istri korban, Tri Apriani, menyatakan akan menempuh jalur hukum. “Kami akan lapor ke Polisi Militer. Orang kecil jangan diperlakukan seperti ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Oknum BKO PTPN IV Regional I Kebun Sarang Giting saat dikonformasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan penganiayaan. (bs)











