ASAHAN (Waspada.id): Warga Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, diresahkan dengan aktivitas drone yang diduga milik atau disuruh oleh PT BSP. Drone tersebut terpantau berputar-putar di sekitar pondok warga, terutama di lahan sengketa, Jumat (3/10) pagi.
Kejadian ini terjadi pasca penyerangan oleh puluhan pria bertopeng yang mencoba merobohkan pondok warga pada dini hari Rabu (1/10) lalu.
Seorang purnawirawan TNI berpangkat Letnan Kolonel berinisial NR, yang sebelumnya menjabat sebagai Papam (Perwira Pengamanan) di PT BSP, telah mengundurkan diri setelah kejadian tersebut.
NR mengakui bahwa pengunduran dirinya terkait dengan perintah dari manajemen PT BSP untuk merobohkan pondok warga Desa Padang Sari. Sebelum penyerangan, drone yang diduga milik PT BSP juga terlihat memantau area tersebut.
Ketua adat dan tokoh masyarakat, Abdul Azri, mendesak Pemerintah Kabupaten Asahan dan Kapolres Asahan untuk turun tangan dan memberikan perlindungan hukum kepada warga Desa Padang Sari. Azri menuntut keadilan terkait sengketa lahan seluas 300 hektare yang diklaim milik warga, sesuai dengan anjuran DPRD Asahan dan hasil rapat RDP pada bulan Juli lalu.
“Kami tidak ingin adanya kekerasan dan pertumpahan darah, kami ingin keadilan dan hukum yang berjalan,” tegas Azri. Ia juga meminta PT BSP untuk menunjukkan bukti Hak Guna Usaha (HGU) dan bukti pembayaran pajak jika memang ada.
Azri menambahkan biarlah diproses secara hukum, jangan ada kekerasan dan kriminalisasi yang mencoba melakukan penyerangan terhadap warga.
Warga berharap pihak berwenang segera menyelidiki aktivitas drone tersebut dan menyelesaikan sengketa lahan ini secara adil dan transparan.(id15)