Scroll Untuk Membaca

Sumut

Diduga Korupsi DD, Ketua BPD Desa Perlis Laporkan Kades Ke Cabjari P. Brandan

KETUA BPD Desa Perlis Mukhlis memperlihatkan dokumen terkait sejumlah proyek DD yang mangkrak dan fiktif TA 2022. Waspada/Asrirrais
KETUA BPD Desa Perlis Mukhlis memperlihatkan dokumen terkait sejumlah proyek DD yang mangkrak dan fiktif TA 2022. Waspada/Asrirrais
Kecil Besar
14px

P. BRANDAN (Waspada): Ketua BPD Desa Perlis, Kec. Brandan Barat, Kamis (2/3), mendatangi kantor Cabang Kejaksaan Negeri Langkat (Cabjari) di P. Brandan untuk melaporkan Kades yang diduga melakukan korupsi DD.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mukhlis tidak berhasil menemui Kacbajari Noprianto Sihombing, SH, MH dan Kasubsi Intelinjen Jurgan Panjaitan, SH, MH, karena keduanya pada saat itu sedang ada urusan di luar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Diduga Korupsi DD, Ketua BPD Desa Perlis Laporkan Kades Ke Cabjari P. Brandan

IKLAN

Laporan tertulis yang dilengkapi data-data terkait sejumlah proyek mangkrak dan proyek piktif dengan menggunakan anggaran dana desa (DD) T.A 2022 akhirnya dititipkan Ketua BPD kepada petugas security M. Maimun untuk disampaikan kepada Kacabjari.

Laporan tertulis No: 144/11/BPD/III/2023 yang ditandatangani Ketua BPD Mukhlis dan Sekretaris M. Yani ke kejaksaan berdasarkan permintaan musyarakat lewat hasil masyawah yang digelar pada 13 Januari 2023 yang lalu.

Mukhlis kepada Waspada mengatakan, kasus yang dilaporkan antaralain, proyek mangkrak di perbatasan Dusun I dan Dusun VII dengan anggaran Rp49.942.678, proyek mangkrak di Dusun II nilai anggaran Rp30 juta, dan proyek mangkrak di Dusun IX anggaran Rp55 juta.

Selain itu, lanjutnya, pengadaan neon box fiktif yang dianggarkan Rp12 juta, pembibitan fiktif untuk Ketahanan Pangan dan Hewani dengan nilai anggaran Rp18 juta. “Proyek ini sudah dianggarkan, namun tak direalisasikan. Ini jelas merugulikan keungan negara,” ujarnya.

Kemudian, Mukhlis membeberkan terkait dana intensif Linmas yang fiktif dan Upah Tim Padat Karya Tunai Desa (PKTD) di Dusun I, Dusun II, Dusun III, Dusun IV, Dusun VI, Dusun VIII, dan Dusun IX, yang hingga kini belum sepenuhnya dibayar.

Muklis menegaskan, semua bukti dugaan penyelewengan DD yang ia sampaikan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Karenanya, untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi, ia meminta pihak kejaksaan memproses laporan BPD.

Kades Perlis Junaidi Salim dikonfirmasi Waspada pada hari yang sama mengatakan, untuk proyek mangkrak di perbatasan Dusun I dan Dusun VII bahannya sudah dibelanjakan, begitu juga proyek mangkrak di Dusun II. “Bahan sudah tersedia dan tinggal dikerjakan,” ujarnya.

Saat coba ditanya terkait laporan Ketua BPD menyangkut sejumlah proyek T.A 2022 yang mangkrak sampai tahun 2023, termasuk adanya temuan sejumlah proyek fiktif, seperti pengadaan neon box dan pembibitan, Kades buru-buru menutup selularnya. (a10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE