MADINA (Waspada): Seorang yang diduga karyawan Bank BSI berinisial MS, 38, terciduk warga saat sedang berduaan di dalam rumah seorang wanita berinisial SD, 37, yang bukan istrinya. Kejadian ini terjadi disalah satu lingkungan di Panyabungan pada Rabu, (24/07).
Menurut informasi yang dihimpun dari warga setempat, MS merupakan karyawan di Bank BSI Panyabungan, sedangkan SD merupakan karyawan di RSUD Panyabungan.
Kejadian ini bermula saat warga melihat MS masuk ke dalam rumah SD, Rabu sekitar pukul 10.00 Wib pagi. Karena MS ini sudah lama diintai dan menjadi incaran masyarakat sekitar, akhirnya mereka berdua digrebek oleh warga di dalam rumah wanita tersebut dalam keadaan tanpa busana.
Dalam keterangan yang diperoleh dari warga setempat, kuat dugaan mereka berdua telah sering melakukan hubungan terlarang di dalam rumah wanita tersebut.
“Memang laki-laki ini sudah sering kita lihat datang kemari, awalnya kita mengira itu suaminya, karena kan perempuan ini pun baru pindah ke sini ngontrak, tapi karena kita dapat kabar bahwa perempuan ini sudah pisah ranjang dengan suaminya, kita penasaran dengan laki-laki yang sering datang ke rumahnya, akhirnya kita grebek la di dalam rumah itu, dan terbukti mereka tidak dapat menunjukkan identitasnya dan ternyata mereka bukan suami-istri,” ucap salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Untuk menghindari amukan massa, kedua pelaku langsung disidangkan oleh masyarakat sekitar dan membuat perjanjian tertulis di depan para tokoh masyarakat dan tokoh adat.
“Tadi kan memang warga sudah rame dan sempat geram karena perbuatan mereka ini, jadi tadi mereka langsung disidangadatkan dan keluarga kedua belah pihak dipanggil, dan tadi juga istri laki-laki dan suami perempuan dipanggil dalam sidang, kemudian dalam sidang itu dibuat perjanjian secara tertulis guna menutup malu, kita tidak tau gimana proses selanjutnya,” pungkas warga. (cah)