Scroll Untuk Membaca

Sumut

Diduga Pengedar Sabu Diciduk Di Warung Kopi

Diduga Pengedar Sabu Diciduk Di Warung Kopi
Tersangka AHH, warga Desa Aer Bale Kecamatan Sosa, diduga pengedar sabu 35,40 gram.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SOSA (Waspada): Tersangka AHH, 32, warga Desa Aer Bale, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas (Palas) yang diduga pengedar narkoba jenis sabu diciduk Polisi di salah satu warung kopi, dan berhasil diamankan 35,40 gram sabu.

Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika, S.IK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus M. Butar Butar, SH, Kamis (12/10), menyebutkan, penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurut informasi tersangka AHH, 32, warga Desa Aer Bale Kecamatan Sosa sering melakukan transaksi narkoba di sekitar Desa Parau Sorat, masih tetangga Desa Aer Bale Kecamatan Sosa.

Begitu mendapatkan informasi, tim Resnarkoba Polres Palas langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi tersangka AHH biasa beroperasi.

Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, tepatnya di sebuah warung kopi di Desa Parau Sorat Kecamatan Sosa tersangka AHH terlihat seperti menunggu pelanggan.

Personel Resnarkoba Polres Palas langsung menciduk tersangka, dan benar saja ketika tersangka digeladah, ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu seberat 35,40 gram dan sejumlah uang yang diduga hasil transaksi.

Selanjutnya tersangka AHH bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Padanglawas untuk pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE