MADINA (Waspada): Diduga kuat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) beroperasi di kawasan hutan lindung di hulu Sungai Batang Bangko, Kampung Bangko Lama Dusun Aek Guo Desa Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), KPH Wilayah IX segera cek lapangan.
KUPT KPH Wilayah IX, Abdul Saleh Harahap saat dikonfirmasi tim wartawan via WhatsApp terkait mengatakan segera membentuk tim guna meminilisir semakin rusaknya lingkungan, dan KPH Wilayah IX akan segera turun ke lapangan, karena juga telah mendapat laporan bahwa ada aktivitas PETI di Desa Aek Nabara yang masuk dalam wilayah hutan lindung.
Informasi dari warga Aek Nabara yang minta identitasnya tidak diungkap, Sabtu (24/8) mengatakan, ada oknum yang berinisial A warga Panyabungan, dengan pemodal salah seorang warga Desa Aek Nabara yang berinisial KN.
Kemudian alat berat oknum A kemaren tidak bisa keluar dari lokasi karena terbenam. Tetapi satu alat berat lagi milik B warga Desa Ampung Siala, telah keluar dari lokasi dan bersembunyi. Para pelaku PETI ini diduga kuat ingin menyembunyikan alat berat pasca berita tentang PETI yang viral di berbagai media.
“Nah, sekarang alat berat yang terbenam milik oknum berinisial A warga Panyabungan itu telah beroperasi kembali di lokasi yang sama.” ucap warga.
Sebelumnya diberitakan, oknum pelaku PETI yang beroperasi di Desa Aek Nabara awalnya berdalih membantu perbaikan jalan dengan alat berat yang dipakai sekarang, namun, belakangan mereka melakukan penambangan emas di hulu Sungai Batang Bangko, Desa Aek Nabara. (a.32).