Sumut

Diduga Rusak Aset Jalan, Kades Jambur Baru Diperiksa Inspektorat

Diduga Rusak Aset Jalan, Kades Jambur Baru Diperiksa Inspektorat
Kantor Inspektorat Madina.
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, berinisial RH, menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (02/04/2026). Pemeriksaan ini terkait dugaan perusakan aset jalan lingkungan yang dibangun tahun 2022 menggunakan dana APBD.

Kepala Inspektorat Madina, Munawar, SH, MH, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, tindakan ini merupakan respon Bupati terhadap laporan masyarakat dan pemberitaan yang berkembang.

“Bupati telah merespon langsung apa yang diharapkan masyarakat. Namun, proses ini harus melalui mekanisme hukum yang berlaku dan itulah yang sedang kami jalankan,” ujar Munawar.

Dugaan sementara, jalan yang dibangun tahun 2022 tersebut dirusak untuk memuluskan rencana pembukaan jalan desa yang bersumber dari Dana Desa dalam APBDes 2024 dan 2025.

Selain itu, beredar informasi bahwa warga setempat dipaksa menyediakan material pasir dan batu untuk pembangunan kembali jalan tersebut. Laporan ini juga didorong oleh masuknya aspirasi dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung tertutup dan dipimpin Ketua Tim Deni Setiawan itu, RH didampingi oleh enam orang lainnya, terdiri dari perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

“Saat ini masih dalam tahap pengambilan keterangan dari Kades dan saksi-saksi. Seterusnya kami akan melakukan penelusuran untuk penguatan bukti-bukti dukung,” tambah Munawar. (id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE