SIBOLGA (Waspada) : Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy pimpinan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2024, di Lapangan Apel Mapolres setempat, Senin (15/7).
Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 digelar selama 14 hari terhitung dari tanggal 15-28 Juli 2024 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
Dalam amanat Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, membacakan amanat Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyampaikan, bahwa kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas merupakan salah satu faktor pendukung dalam mewujudkan visi Indonesia Emas.
“Untuk itu pelaksanaan operasi ini merupakan bagian dari sebuah proses pendisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata AKBP Achmad Fauzy.
Achmad menjelaskan, selama pelaksanaan operasi tersebut petugas berfokus kepada 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi, antara lain :
- Pengendara sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI.
- Pengendara Ranmor yang melawan arus.
- Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
- Pengendara Ranmor yang masih di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
- Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek.
- Pengendara Ranmor yang terobos traffic light.
- Pengendara Ranmor yang melanggar marka dan rambu lalu lintas.
- Kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan/ odol (over dimensi dan over loading).
Melalui Operasi Patuh Toba 2024 ini diharapkan menjadi sebuah momentum untuk menciptakan budaya berlalu lintas masyarakat Sumatera Utara yang tertib.
“Karena dengan etika berlalu lintas yang baik dan didukung sarana/prasarana lalu lintas yang memadai, diharapkan Sumatra Utara dapat menyajikan iklim yang berkesan positif dalam pelaksanaan PON XXI Aceh – Sumut Tahun 2024,” jelasnya.
Dalam Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024, Polres Sibolga melibatkan 42 personel dengan mengedepankan fungsi lalu lintas dalam kegiatan edukatif, persuasif dan humanis, serta didukung dengan penegakan hukum bagi yang melanggar.(chp)