Sumut

Dilintasi 77.098 Kendaraan Saat Lebaran, Jalur Fungsional Tol Sinaksak-Simpang Panei Resmi Ditutup

Dilintasi 77.098 Kendaraan Saat Lebaran, Jalur Fungsional Tol Sinaksak-Simpang Panei Resmi Ditutup
Gerbang Tol Sinaksak-Simpang Panei. (Waspada.id/PT Hamawas)
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada.id): PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mencatat ruas tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) Seksi 4 Dolok Merawan-Pematangsiantar segmen Sinaksak-Simpang Panei dilintasi 77.098 kendaraan sejak dibuka fungsional dari 13-29 Maret 2026.

Direktur Utama Hamawas Dindin Solakhuddin menuturkan setelah beroperasi selama 15 hari untuk mendukung arus mudik dan balik Lebaran, layanan fungsional segmen ditutup kembali pada 29 Maret kemarin. Selama masa operasional fungsional, ruas tol Sinaksak-Simpang Panei (Kabupaten Simalungun) beroperasi dengan lancar dan aman, dengan lalu lintas didominasi kendaraan golongan I atau kendaraan pribadi.

Dikatakan, kendati masih dalam tahap fungsional para pengguna jalan sangat antusias dengan kehadiran ruas tol dalam mendukung efisiensi perjalanan dalam periode arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2026. Hal itu terlihat dari tingginya volume kendaraan yang melintas.

“Keberadaan ruas tol fungsional ini tidak hanya membantu mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Pematangsiantar, tetapi juga memberikan akses perjalanan yang lebih efisien dan nyaman bagi masyarakat, baik untuk bersilaturahmi dengan keluarga maupun menuju kawasan destinasi Danau Toba. Antusias pengguna jalan menunjukkan kepercayaan dan kebutuhan yang besar terhadap kehadiran infrastruktur jalan tol Sinaksak-Simpang Panei serta harapan tersambung hingga Parapat,” ucap Dindin dalam keterangan yang diterima, Selasa (31/3/2026).

Dia menerangkan, puncak arus mudik tercatat pada 19 Maret dengan volume lalu lintas mencapai 29.633 kendaraan yang melintas. Sementara itu, puncak arus balik terjadi pada 28 Maret dengan jumlah kendaraan melintas mencapai 34.284 kendaraan. Angka itu menunjukkan adanya peningkatan mobilitas masyarakat.

Dindin juga bilang, bahwa penutupan ruas tol fungsional Sinaksak-Simpang Panei merupakan bagian dari proses evaluasi bersama antara Hamawas dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait aspek keselamatan dan standar pelayanan, sebelum nantinya dioperasikan secara penuh untuk masyarakat Sumatra Utara (Sumut).

“Selama dibuka secara fungsional kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh bersama BPJT, baik dari aspek operasional, keselamatan, kelengkapan rambu maupun infrastruktur jalan. Itu dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum ruas tol dioperasikan secara penuh bagi pengguna jalan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan yang aman, nyaman dan lancar saat melintasi ruas tol tersebut,” tuturnya.

Selama masa operasional fungsional, ruas tol Sinaksak-Simpang Panei Zero Fatality atau nihil kecelakaan. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa standar keselamatan telah berjalan dengan baik sekaligus menjadi hasil dari pengawasan intensif dan kesiapan operasional di lapangan.

Dindin mengapresiasi kepada para pemangku kepentingan yang telah mendukung kelancaran operasional selama Lebaran Idul Fitri 2026. “Kolaborasi menjadi kunci dalam menghadirkan layanan jalan tol yang andal selama periode ini, termasuk Dirlantas Polda Sumut, BPJT Kementerian Pekerjaan Umum, Kemenhub dan berbagai pihak yang telah memberikan dukungan penuh dalam pengamanan dan kelancaran perjalanan selama arus mudik dan balik libur Lebaran,” katanya menerangkan.

Hamawas, Dindin bilang, selaku Badan Usaha Jalan Tol senantiasa mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 kilometer per jam dan maksimum 80 kilometer per jamnya

Serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. “Utamakan SETUJU, Selamat Sampai Tujuan,” ujarnya mengakhiri. (Ata)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE