DELISERDANG (Waspada): Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Deliserdang gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) membahas standar pelayanan publik, khususnya dalam proses registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) di Aula Dinas Ketahanan Pangan, Rabu (4/6/25).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Deliserdang, Ir. Syarifah Alwiah, M.MA, menyampaikan kegiatan tersebut menjadi sarana untuk menyelaraskan pelayanan publik dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung program pemerintah daerah.
“Forum konsultasi publik ini membahas bagaimana standar pelayanan publik yang ada di Dinas Ketahanan Pangan. Standar pelayanan juga menjadi jaminan kepada masyarakat untuk bisa mendapatkan pelayanan yang berkualitas, efisien, dan transparan,” kata Syarifah Alwiah yang juga didampingi bidang Keamanan Pangan Ir. Justina Marbun.
Syarifah menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dengan visi misi Bupati Deliserdang, khususnya dalam mendukung program cepat, transparan dan mudah (CTM).

“Karena itu, Dinas Ketahanan Pangan membahas bagaimana pelayanan registrasi pangan segar asal tumbuhan produk dalam negeri usaha kecil (PSAT-PDUK) yang akan menjadi standar sertifikasi produk masyarakat,” paparnya.
Ia juga menegaskan bahwa pelayanan publik berupa sertifikasi produk pelaku usaha kini dipercepat dan tidak dipungut biaya.
“Dinas Ketahanan Pangan akan mempercepat proses registrasi pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi produk. Yang awalnya selesai dalam 14 hari, saat ini diupayakan selesai dalam 3 hari, dan semuanya diurus secara gratis,” tegasnya.
Syarifah berharap, forum ini dapat meningkatkan kualitas layanan serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Deliserdang.
“FKP ini diharapkan menjadi media yang efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan, mendukung kebijakan Bupati Deliserdang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (rin/adit)











