Scroll Untuk Membaca

Sumut

Dinas Pendidikan Madina Akan Dampingi Guru SDN 328 Sinunukan IV

Dinas Pendidikan Madina Akan Dampingi Guru SDN 328 Sinunukan IV
Guru SDN 328 Sinunukan IV, I.Sukoco. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Disdik Madina), Sumut, dipastikan memberikan pendampingan terhadap Iyusan Sukoco Fadlam Minallah yang dilaporkan oleh salah satu orang tua siswa SDN 328 Sinunukan IV, Kecamatan Sinunukan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Ucok Syahputra, ketika dimintai keterangan di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Panyabungan, Selasa (21/10/25).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Dinas Pendidikan pasti akan mendampingi Pak Sukoco menghadapi masalah ini,” kata dia.

Ucok menjelaskan, pihaknya telah memanggil Iyusan Sukoco dan meminta keterangan dari beberapa pihak, termasuk para siswa, guru, dan Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Sinunukan.

“Dari keterangan itu, kami menilai sebenarnya tidak ada kekerasan yang dilakukan Sukoco,” sebut dia.

Kabid mengungkapkan, Sukoco juga telah berjumpa dengan Bupati Madina, Saipullah Nasution. Dia hadir didampingi salah satu anggota DPRD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan rekan-rekan guru di SDN 328 Sinunukan.

“Kami mendampingi Pak Sukoco berjumpa dengan Pak Bupati,” jelas dia.

Ucok Syahputra menuturkan, permasalahan yang dihadapi Sukoco ini semestinya tidak perlu sampai ke ranah hukum. Namun, mediasi yang diinisiasi camat, koorwil, tokoh masyarakat, dan kepala sekolah tidak membuahkan hasil.

“Sudah beberapa kali mediasi, tapi orang tua siswa tetap ingin menempuh jalur hukum. Jadi, kami dari Dinas Pendidikan akan mendampingi Pak Sukoco sampai masalah ini selesai. Harapan kami, masalah ini tidak berlarut-larut,” ujar Kabid PTK.

Sebelumnya, salah satu orang tua murid SDN 328 Sinunukan melaporkan Sukoco atas dugaan tindak kekerasan terhadap anaknya. Laporan itu bermula saat guru yang dikenal baik itu melatih baris-berbaris. Pada prosesnya, anak dari pelapor beberapa kali melakukan kesalahan.

Sukoco pun membetulkan gerakan anak tersebut dengan menggeser kaki siswa itu menggunakan kakinya. Atas dasar itulah, orang tua anak menyebut Sukoco telah melakukan tindak kekerasan yang berujung laporan ke polisi, katanya. (id.100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE