Sumut

Dinas PPPA Sidempuan Dorong Penyedia Layanan Implementasikan Konvensi Hak Anak

Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Dalam mendorong penyedia layanan untuk mengimplementasikan konvensi hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Padang Sidempuan gelar kegiatan Pengembangan Komunikasi, Informasi & Edukasi pemenuhan hak anak. Jum’at (7/10).

Kegiatan Pengembangan Komunikasi, Informasi & Edukasi pemenuhan hak anak. Yang digelar di Aula MAN 2 Padangsidimpuan di buka Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM diwakili Asisten Pemerintahan & Kesra Iswan Nagabe Lubis, S.Sos dan dihadiri Gugus Tugas Kota Layak Anak dan pengampu pemenuhan hak anak Kota Padang Sidempuan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kepala Dinas PPPA Padang Sidempuan Hj.Elida Tuti Nasution SH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak secara utuh.

“Dengan begitu, maka dapat mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam implementasi Konvensi Hak Anak pada lingkup kerja dan profesi,” tuturnya.

Kadis PPPA berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman, makna dan implementasi peserta terhadap Konvensi Hak Anak dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Kota Padang Sidempuan.

Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten Pemerintahan & Kesra Kota Padang Sidempuan Iswan Nagabe Lubis, S.Sos menegaskan bahwa wacana tentang anak tidak bisa terlepas dari Konvensi Hak Anak, karena konvensi hak anak menjadi dasar bagi dunia internasional, termasuk Padang Sidempuan dalam memandang permasalahan yang dihadapi anak.

Dalam konvensi hak anak terdapat empat prinsip yang terkandung didalamnya, yakni non diskriminasi, kepentingan terbaik anak, kelangsungan hidup dan perkembangan anak serta penghargaan terhadap pendapat anak yang harus dipenuhi.

“Empat prinsip ini harus kita pahami agar anak-anak kita mendapatkan haknya untuk tumbuh kembang. Saya berharap para peserta bisa mengikuti pelatihan ini dengan baik, sehingga bisa membantu pemerintah menyampaikan ke masyarakat pentingnya memenuhi hak-hak anak,” harapnya..

Sementara Kabid Perlindungan Anak Dinas PPPA Padang Sidempuan Holidin Siregar S.Pd, MM berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kepedulian seluruh elemen masyarakat dalam hal perlindungan anak.

“Diselenggarakannya acara ini dengan maksud memberikan pemahaman tentang konvensi hak anak dan peraturan daerah  tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Padang Sidempuan , serta menjamin pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak di Kota Padang Sidempuan” jelasnya.(a39).

Foto: Asisten Pemerintahan & Kesra Kota Padang Sidempuan Iswan Nagabe Lubis, S.Sos saat membuka kegiatan Pengembangan Komunikasi, Informasi & Edukasi pemenuhan hak anak. Jumat (7/10).Waspada/ist.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE