Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Dinilai Lambat Bahas KUA PPAS P. APBD TA 2025, AMPK Demo DPRD Deliserdang

Dinilai Lambat Bahas KUA PPAS P. APBD TA 2025, AMPK Demo DPRD Deliserdang
Warga yang tergabung dalam AMPK menyampaikan tuntutan pecepatan prmbahasan KUA-PPAS P.APBD 2025 di ruang rapat DPRD Deliserdang, Kamis (10/7/25). waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

‎LUBUKPAKAM (Waspada): Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Deliserdang, Kamis (10/7/25).

Unjuk rasa itu dilakukan karena massa menganggap pimpinan DPRD daerah itu memperlambat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) P.APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.

‎Ketua AMPK, Rahman Purba, dalam orasinya menyampaikan keresahan masyarakat, karena belum dilaksanakannya pembahasan KUA PPAS) P.APBD TA 2025.

Setelah sekira 20 menit melakukan aksi, perwakilan pengunjuk rasa diterima sejumlah anggota dewan di salah satu ruang rapat.

Dalam pertemuan itu, Rahman Purba menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut berdampak langsung pada pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan perbaikan infrastuktur jalan.

‎“Lebih dari enam ribu anggota saya sudah didaftarkan sebagai penerima BPJS PBI. Kalau KUA-PPAS ini tidak segera dibahas, maka yang akan menjadi korban adalah rakyat,” tegas Rahman dalam forum tersebut.

‎Rahman juga menyinggung pemberitaan media massa dan media sosial yang terus menyoroti kebuntuan pembahasan KUA-PPAS tersebut. Karena itu, ia meminta agar persoalan internal DPRD dan Pemkab Deliserdang tidak sampai mengorbankan kepentingan masyarakat.

‎“Kami masyarakat bertanya, ada apa sebenarnya? Kalau dua pertiga anggota DPRD sudah menyatakan setuju untuk membahas, mengapa belum juga dilakukan?” tutur Rahkan dengan nada heran.

‎Anggota DPRD Deliserdang yang hadir dalam pertemuan tersebut langsung memberikan tanggapan. Seperti Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Deliserdang Antony Napitupulu, Ketua Fraksi Partai Golkar Zul Amri, ST, serta anggota dewan lainnya, Herti Sastra Br Munthe, SP dan Gendro Judo Buwono, SE.

Hanya saja, Fraksi Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan memiliki pandangan berbeda.

‎Seperti Ketua Fraksi Golkar, Zul Amri yang menjelaskan bahwa ada tahapan dan regulasi yang harus ditempuh sebelum pembahasan KUA-PPAS dapat dilakukan.

‎“Bagaimana kami bisa membahas KUA-PPAS, kalau dokumen RPJMD yang menjadi dasar pembahasannya saja belum dibahas,” ujar Zul Amri.

‎Menurutnya, RPJMD direncanakan akan dibahas hingga Agustus 2025. Setelah itu, barulah KUA-PPAS dapat masuk dalam pembahasan. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan untuk memperlambat, namun lebih kepada kehati-hatian dalam mengikuti aturan.

‎Namun, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Antony Napitupulu, memiliki pandangan berbeda. Ia menilai bahwa percepatan pembahasan KUA-PPAS justru penting agar program-program prioritas Bupati Deliserdang bisa segera dilaksanakan.

‎“Anggaran tahun ini adalah susunan dari pejabat bupati sebelumnya, bukan bupati saat ini. Saat ini, bupati ingin memasukkan program-programnya, seperti penambahan penerima manfaat BPJS PBI. Apa salahnya kalau dipercepat,” papar Antony yang langsung disambut sorakan “setuju” dari massa aksi AMPK.

‎Antony juga menegaskan, perbedaan pendapat dalam DPRD adalah hal biasa, namun seluruh pihak seharusnya tetap mendahulukan kepentingan rakyat.

‎“Kalau bisa dipercepat, kenapa harus diperlambat. Kami mendukung program Bupati Deliserdang,” tegas Antony.

‎Menanggapi hal itu, Zul Amri kembali menegaskan bahwa Fraksi Golkar tetap menjadi pendukung Bupati Deliserdang. Tapi menurutnya, dukungan itu juga harus diwujudkan dengan kehati-hatian dalam aspek regulasi.

‎“Golkar adalah partai pendukung bupati, dan bupati kita pun memegang KTA Golkar. Justru karena itu, kami harus lebih berhati-hati mengikuti tahapan sesuai aturan,” jelas Zul Amri.

‎Setelah mendengarkan pernyataan dari para anggota dewan, perwakilan AMPK menyerahkan surat resmi kepada perwakilan DPRD untuk disampaikan kepada pimpinan lembaga tersebut. Mereka berharap surat itu dapat menjadi pertimbangan agar pembahasan KUA-PPAS P.APBD 2025 segera dilaksanakan.

Usai menyerahkan surat pernyataan, massa yang mendapat pengawalan dari Satpol PP dan Polresta Deliserdang membubarkan diri dengan tertib. (rin)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE