Scroll Untuk Membaca

Sumut

Dinilai Tak Berimbang Menangani, Puluhan Warga Datangi Polres Toba

Perkara Saling Lapor Kasus Pantai Pasifik

Kolase aksi unjuk rasa puluhan massa dari Horja Lumban Manurung mendatangi Polres Toba meminta agar laporan mereka segera diproses dan terlapor segera ditetapkan sebagai tersangka. Waspada/Ramsiana Gultom
Kolase aksi unjuk rasa puluhan massa dari Horja Lumban Manurung mendatangi Polres Toba meminta agar laporan mereka segera diproses dan terlapor segera ditetapkan sebagai tersangka. Waspada/Ramsiana Gultom
Kecil Besar
14px

TOBA (Waspada) : Puluhan warga dari pihak Horja Lumban Manurung melakukan aksi unjuk rasa ke Mapolres Toba, Senin (17/7) sekira pukul 09.00 Wib.

Aksi unjuk rasa ini merupakan buntut dari kekecewaan Horja Lumban Manurung yang menilai penanganan kasus saling lapor antara dua pihak yang bertikai yakni Horja Lumban Manurung dengan pihak Edison Manurung CS tidak berimbang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dinilai Tak Berimbang Menangani, Puluhan Warga Datangi Polres Toba

IKLAN

Ketua Horja Manurung, Herbin Maju Manurung bersama Sekretaris Horja Lumban Manurung, Japar Manurung mengaku kecewa dengan cepatnya proses penanganan perkara yang mengakibatkan 5 orang warga Horja Lumban Manurung dipidana dan saat ini prosesnya sudah sampai tahap dua.

Japar Manurung mewakili Horja Lumban Manurung kepada media mengaku berterimakasih atas sambutan Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayep, Sik atas penyampaian aspirasi mereka.

“Kami berterimakasih atas sambutan pak Kapolres, Beliau Begitu baik sangat-sangat baik. Harapan kami masalah proses hukum yang kami alami saat ini, baik sebagai terlapor maupun pelapor segera diproses,” ujar Japar.

Dikatakannya, saat ini ada 5 orang warga Horja Lumban Manurung yang di tahan di Rutan sebagai tahanan kejaksaan. Kelimanya antara lain, Jahiras Manurung, Marudut Manurung, Donny Manurung, Martua Budi Manurung dan Lenni br Manurung. Japar berharap supaya bisa dibantu penangguhan penahanannya.

“Kami meminta penangguhan penahanan bukan tanpa alasan, karena kasus ini sebenarnya kasus yang sangat-sangat sederhana dan tidak ada unsur kesengajaan untuk melakukan pelanggaran tersebut. Terkait laporan kami yang sudah berproses di Polres Toba, tadi kami sudah berbicara dan tatap muka dengan Kapolres dan beliau sudah menguraikan semuanya. Kami percaya kepada Polres Toba untuk memproses pengaduan kami supaya yang kami laporkan segera ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.

Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayep, Sik mengapresiasi warga Horja Lumban Manurung yang sampai saat ini tetap setia mengkawal proses penanganan perkara saling lapor tersebut

“Tadi ada unjuk ras a tadi pagi, saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat Horja Manurung, sudah datang ke sini mempertanyakan bagaimana perkembangannya. Saya sampaikan bahwa prosesnya masih berlanjut dan sudah naik ketingkat penyidikan. Tadi saya sampaikan jangan takut, jangan merasa curiga kepada pihak kepolisian, kita tetap sesuai prosedur penanganannya,” tutur Taufiq.

Diakui Kapolres Toba, untuk penyidikannya memang banyak kaitannya dengan kejadian-kejadian sebelumnya. Karena menyangkut kekeluargaan, Taufiq memberikan kesempatan untuk kedua belah pihak untuk berdamai dan diselesaikan secara restoratif justice (RJ). Sayangnya, berbagai upaya RJ yang dilakukan tetap gagal, sehingga perkara utama dinaikkan statusnya hingga tahap dua dan perkara lainnya menyusul.

“Namun karena tidak adanya kesepakatan ini baru kita naikkan satu per satu laporan polisinya. Namun dari sekian laporan polisi memang kasus yang viral kita naikkan lebih dulu, namun kasus lainnya pun sedang dalam proses tahap penyidikan, mungkin dalam minggu ini akan ada pemanggilan saksi dan juga ada tahap selanjutnya,” imbuhnya.

Untuk saat ini, Kapolres Toba mengakui ada 3 laporan yang ditujuan Horja Lumban Manurung terhadap Edison Manurung CS.

“Sesuai informasi yang kami dapat, ada 3 laporan (LP) dari Lumban Manurung yang pertama kasus pengrusakan, pencemaran nama baik dan penganiayaan. Dan tiga-tiganya sekarang sudah dalam proses.
Ada 2 LP yang sudah naik ketingkat penyidikan yang stau masih dalam proses pemeriksaan ahli,” terangnya.

Kapolres berharap agar proses penanganan perkara ini tetap dikontrol oleh masyarakat di satuan Reskrim dan kriminal (Sat Reskrim) Polres Toba.

“Silahkan datang, pintu kami terbuka untuk masyarakat Manurung, namun alangkah baiknya kalau ini bisa kita damaikan, di RJ kan, karena mengingat ini kita satu keluarga dan sama-sama keluarga dari Manurung juga. Namun kalau itu memang tidak bisa, kita harus sesuai pemeriksaan pelaksanaannya dengan harapan setiap kegiatan proses penyidikan di Polres Toba tetap dimonitor pihak pelapor maupun dari Horja Manurung itu sendiri,” pungkas Kapolres.

Saat aksi berlangsung, puluhan ibu-ibu menangis saat menyampaikan aspirasinya. Beberapa kerabat dekat kelima warga Horja Lumban Manurung yang kini menjalani penahanan bahkan histeris karena tak terima atas penehanan tersebut. Sekira pukul 11.00 Wib, puluhan massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (rg).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE