SAMOSIR (Waspada.id): Terkait tutupnya Poliklinik Mata yang telah diresmikan oleh Bupati Samosir pada Februari 2025 lalu, Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan menyebut, bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah disetop sejak Juli 2025.
“Bulan Juli 2025. PKS dan Smack (klinik mata) di setop. Karena perjanjian kerja sama, gak sanggup pendapatan ke operasionalnya,” kata KTU RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan, Berman Situmorang kepada Waspada.id melalui pesan WhatsApp, Senin (17/11).
Diterangkan, bahwa adanya pembatasan pasien operasi oleh pihak BPJS. “10 perbulan yang bisa diklaim ke BPJS untuk operasi. Padahal sesuai biaya operasional minimal 20 pasien operasi agar bisa tertutupi operasional pelayanan mata,” jelasnya
Terkait hal tersebut, pihaknya telah membuat pengajuan ke Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan kepada Fakultas Kedokteran USU untuk menelusuri dokter spesialis mata.
“Namun belum direspon mereka. Dan berhubung juga dokter spesialis mata masih minim. Semoga cepat direspon, mohon dukungan,” imbuhnya.(id53)












