TAPUT (Waspada): Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Dirjen Bimas Kristen, Dr Jeane Marie Tulung, STh, MPd bungkam masalah pengibaran bendera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua Merdeka oleh mahasiswa asal Papua saat acara wisuda pada tanggal 15 Mei 2025 lalu.
Pasalnya, sewaktu dihubungi Waspada, Rabu (4/6) melalui sambungan langsung melalui WhatsApp untuk tujuan konfirmasi, Dr Jeane tidak mau merespon untuk memberikan penjelasan selaku pimpinan lembaga yang menaungi IAKN Tarutung. Demikian juga pertanyaan yang dikirim, juga tidak dibalas. Dia hanya meneruskan pesan kiriman dari pihak Kampus IAKN Tarutung.
Inilah pesan yang kirim ke Waspada, Rabu (4/6):
Shalom dan selamat pagi Ibu Dirjen
Ijin menyampaikan…
Benar bahwa pascapelaksanaan Wisuda ke-10 Program Sarjana dan Pascasarjana IAKN Tarutung (Jumat, 16 Mei 2025) telah terjadi pembentangan Bendera Bintang Kejora oleh 2 (dua) orang wisudawan asal Papua bersama teman-temannya pada saat berfoto/video yang dilakukan di luar Auditorium IAKN Tarutung tempat wisuda dilangsungkan. Mereka melakukannya pada saat melaksanakan selebrasi kelulusan dengan berfoto dan mengambil videonya.
Terkait dengan kejadian tersebut, kami menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak sepengetahuan dan tanpa persetujuan pihak IAKN Tarutung. Oleh karena itu, kedua wisudawan yang terlibat dalam selebrasi tersebut telah dipanggil dan dimintai keterangan dalam relasi orang tua dan anak dan telah dinasihati bahwa tindakan mereka tidak tepat, apalagi mereka mengecap pendidikan di kampus negeri dan sebagai penerima beasiswa dari pemerintah.
Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
Laporan resmi kami akan kami kirimkan ke Ibu Dirjen pada hari ini.
Demikian ibu 🙏
Sebelumnya diberitakan, seorang wisudawan IAKN Tarutung asal Papua membentangkan bendera Bintang Kejora, lambang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua Merdeka, di lingkungan kampus pada wisuda 16 Mei 2025 lalu.
Aksi tersebut diunggah di akun Facebook Mawukinal Mawukinal Wemkial Labenack, yang juga menampilkan video ucapan selamat dan yel-yel “Papua Merdeka”.
Rektor IAKN Tarutung, Prof. Dr. Ir. Albiner Siagian, MSi, membenarkan kejadian tersebut. Wisudawan tersebut, menurut Rektor, mengatakan kain yang dibentangkan bukanlah bendera, melainkan kain berwarna. Namun, Rektor menyatakan tindakan tersebut tidak tepat dan melanggar aturan di Indonesia, apalagi yang bersangkutan merupakan penerima beasiswa pemerintah.
Siagian menambahkan wisudawan tersebut telah menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia juga menjelaskan kejadian tersebut berlangsung setelah wisuda tanpa sepengetahuan pihak kampus. Terkait pengawasan terhadap mahasiswa, khususnya mahasiswa asal Papua, Siagian menyatakan pihak kampus hanya melakukan pengawasan umum dan baru mengetahui insiden ini pada Mei 2025. (chp)












