PEMATANGSIANTAR (Waspada): Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan empat hal kepada Dinas Dukcapil (Disdukcapil) Kota Pematangsiantar.
Empat hal itu yakni melakukan pelayanan kepada masyarakat, khususnya urusan dokumen kependudukan secara maksimal, melakukan layanan dokumen kependudukan secara terintegrasi, hingga tiap pelayanan dokumen kependudukan masyarakat dilakukan secara tuntas.
Misalnya, ada masyarakat mau mengurus akta kelahiran, selanjutnya masyarakat menerima dokumen akta kelahiran, KK dan KIA sekaligus, hasil layanan dokumen kependukan berupa PDF, agar dikirimkan via email dan nomor HP/WA dari masyarakat serta dilakukan lebih maksimal dan upaya memaksimalkan layanan khusus kepada penyandang disabilitas.

Dirjen Dukcapil Kemendagri David Yama menekankan empat hal itu saat mengadakan pertemuan dengan jajaran Disdukcapil Pematangsiantar dan langsung diterima Kadis Dukcapil Pematangsiantar SM Ulinasari, Kamis (9/6).
Pada kesempatan itu, Direktur Pendaftaran Penduduk Kemendagri langsung memantau pelayanan masyarakat di kantor Disdukcapil Pematangsiantar dan mengadakan pertemuan dengan jajaran Disdukcapil Pematangsiantar dan Simalungun.
Turut hadir saat itu, Korwil Ditjen Dukcapil Kemendagri Walter E Malau, Sekretaris Disdukcapil Provsu Yanuarlin, Kadis Dukcapil Kab. Simalungun, Sekretaris, Kabid Dafduk, Kabid Capil, Kabid PIAK, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, para Subbag, Seksi serta jabatan fungsional di Disdukcapil.(a28).