Scroll Untuk Membaca

Sumut

Disdukcapil Humbahas Kerja Sama Dengan PT Pos Indonesia

Disdukcapil Humbahas Kerja Sama Dengan PT Pos Indonesia
KADIS Dukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumban Toruan memberikan paket surat Adminduk kepada pihak PT. Pos Indonesia. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

DOLOKSANGGUL (Waspada): Pengiriman surat dan paket administrasi kependudukan (Adminduk), Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) jalin kerja sama dengan PT. Pos Indonesia.

Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Humbahas, Frans Batara Siregar kepada wartawan, Jumat (30/5/2025) di Doloksanggul mengatakan, nota perjanjian kerja sama itu ditandatangani Kadis Dukcatpil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan dengan Naomi Eirene Matondang dari PT. Pos Indonesia KC Tarutung, Rabu (28/5/2025) bertempat di Kantor Dukcatpil Humbahas Kompleks Tano Tubu Doloksanggul. Selanjutnya dilakukan pengiriman paket perdana berisi adminduk untuk dikirim ke Pekanbaru-Riau.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Selain Disdukcapil, lanjut Frans Batara, perjanjian kerja sama juga dilaksanakan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kopenaker, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (PKP), Dinas PMDP2A, Dinas Sosial termasuk Dinas Kesehatan dan P2KB serta instansi vertikal yaitu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Perjanjian kerja sama ini tentang verifikasi/validasi data kependudukan, pemadanan data kependudukan dan pemanfaatan data agregat kependudukan.

Sebelumnya, Kadis Dukcapil, Jara Trisepto Lumbantoruan mengucapkan terma kasih kepada PT. Pos Indonesia karena sudah berkenan menjalin kerja sama tentang pengiriman surat-surat adminduk. “Semoga kerja sama ini membuahkan hasil yang terbaik demi melayani kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (cas/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE