DOLOKSANGGUL (Waspada.id) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan Kejari Humbahas jalin kerja sama penanganan Hukum Perdata dan TUN (Tata Usaha Negara).
Kerja sama ditandai penandatanganan nota kesepahaman bersama oleh Kadis, Jara Trisepto Lumbantoruan bersama Kajari Noordien Kusumanegara, bertempat di Hotel Marthin Anugerah, Doloksanggul, Selasa (19/8/2025).
Kerja sama bertujuan untuk menangani bersama dalam hal penyelesaian masalah, baik di luar maupun di dalam pengadilan yang meliputi pemberian bantuan hukum dan penyelesaian sengketa hukum di bidang Perdata dan TUN. “Bila ada permasalah bidang Hukum Perdata dan TUN, Kejari Humbahas siap melakukan pendampingan,” terang Noordien.
Jara menambahkan, kerjasama dengan Kejari merupakan langkah penting dalam upaya menjaga kepatuhan hukum dan memastikan pelaksanaan kegiatan pemerintahan berjalan dengan baik. “Dengan adanya kerjasama ini, ke depan, semoga pelaksanaan dan pelayanan adminduk lebih baik,” pungkasnya. (id62)