BINJAI (Waspada.id): Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai menerima Sertifikat Penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian atas keberhasilan dalam mengimplementasikan rekomendasi keselamatan di perlintasan sebidang sepanjang tahun 2025.
Penghargaan ini sendiri disiarkan melalui zoom meeting yang dilaksanakan pada 14 Januari lalu. Provinsi Sumatera Utara sendiri, hanya dua daerah yang memperoleh apresiasi ini, yaitu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Binjai.
Sebagai informasi, perlintasan sebidang adalah titik perpotongan antara jalur rel kereta api (KA) dengan jalan raya atau jalan umum yang berada pada satu bidang datar yang sama. Lokasi ini sering menjadi titik rawan kecelakaan dan kemacetan, di mana pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api serta berhenti saat sinyal berbunyi.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen, sinergi, serta peran aktif Pemerintah Kota Binjai dalam meningkatkan keselamatan transportasi perkeretaapian. Upaya tersebut dinilai berkontribusi nyata dalam melindungi masyarakat sekaligus mewujudkan perlintasan kereta api yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor serta konsistensi Dishub Kota Binjai dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi peningkatan keselamatan, khususnya di titik-titik perlintasan sebidang yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai Harimin Tarigan melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Roy Simanjuntak, ST, MH menyampaikan bahwa penghargaan dari Kementerian Perhubungan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus penyemangat bagi seluruh jajaran Dishub. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja bersama dan sinergi lintas sektor dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi keselamatan, terutama di perlintasan sebidang yang memiliki tingkat risiko kecelakaan cukup tinggi.(id.99)











