Scroll Untuk Membaca

Sumut

Disiplin Bayar Pajak Kendaraan Harus Dimulai Dari Pemerintah

Disiplin Bayar Pajak Kendaraan Harus Dimulai Dari Pemerintah
Bupati Tapsel, Gus Irawan, turut memberi kesadaran akan petingnya membayar pajak kendaraan kepada pengendara. (Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

TAPSEL (Waspada.id): Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, menegaskan pentingnya keteladanan aparatur pemerintah dalam penegakan pajak kendaraan bermotor. Ia menyebut kepatuhan itu harus dimulai dari internal pemerintahan, sebelum menuntut hal serupa dari masyarakat.

“Jangan malah justru pemerintah yang jadi contoh buruk. Seluruh ASN, kepala dinas atau semua pejabat daerah wajib tertib administrasi kendaraan. Disiplin keteladanan itu harus dimulai dari aparatur pemerintah,” tegasnya

Gus Irawan menyampaikan itu saat menghadiri Operasi Terpadu dan Gabungan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di halaman Satpas Satlantas Polres Tapsel di Sipirok, Rabu (30/7/2025).

Apel kesiapan operasi terpadu dan operasi gabungan ini dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara, melibatkan personel gabungan dari Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, UPT Bapenda Pemprov Sumatera Utara wilayah Sipirok, dan Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan.

Menurut Bupati, pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah. Dana yang terkumpul akan dipakai untuk perbaikan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.

Bupati Tapsel menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menyukseskan target penerimaan pajak. Terutama di sektor kendaraan bermotor yang kerap menghadapi tantangan dari sisi kepatuhan dan validitas data.

Sementara Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara menyatakan, siap mendukung upaya peningkatan kesadaran pajak masyarakat melalui pendekatan humanis dan edukatif.

“Operasi terpadu ini diharap bisa mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan, sekaligus menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya,” kata Kapolres.

Kepala UPT Bapenda Sumut Wilayah Sipirok, Lisa Khairani Ritonga, menyebut kegiatan ini bagian dari upaya mengejar target penerimaan pajak tahun 2025, sekaligus memperkuat budaya hukum di masyarakat.

“Ini bukan hanya soal target pendapatan, tapi juga penegakan disiplin administratif yang harus ditanamkan sejak dini,” ujarnya.

Operasi terpadu ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Bapenda Sumut dalam membangun kesadaran kolektif atas pentingnya pajak sebagai tulang punggung pembangunan daerah.

Usai apel, petugas melanjutkan operasi gabungan di Jalan Lintas Sumatera persisnya simpang tiga Pal XI, Kecamatan Angkola Timur.

Dalam operasi ini, masyarakat pengguna jalan diberikan stiker dan selebaran edukatif tentang pentingnya membayar pajak kendaraan serta memiliki dokumen resmi seperti BBNKB. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE